Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Hanya Pendemo Warga Toba Diijinkan Masuk Kantor Bupati Toba ?

Redaksi - Jumat, 15 Agustus 2025 20:35 WIB
Hanya Pendemo Warga Toba Diijinkan Masuk Kantor Bupati Toba ?
aksi unjuk rasa di kantor bupati Toba, Jumat, (15/8/2025).

MATATELINGA, Toba : Polres Toba menurunkan 30 personil untuk pengamanan aksi unjuk rasa di kantor bupati Toba, Jumat, (15/8/2025). Unjuk rasa sekitar 300 orang yang menyatakan dirinya Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL melakukan orasi di depan kantor bupati Toba.

Ada lima poin tuntutan mereka yang intinya menuntut menutup TPL, melakukan percepatan pengakuan tanah adat dan masyarakat adat, yang kesemua permintaannya memang harus memiliki syarat yang sudah ditetapkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu dan wakil bupati Toba Audi Murphy O Sitorus, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Kepala Kejaksaan Negeri Balige Dohar Nainggolan menemui para pengunjuk rasa dan mengajak seluruh pengunjuk membahasnya di ruang kantor Bupati lantai 3. Pengunjuk rasa yang diperbolehkan masuk hanya warga Kabupaten Toba dengan menunjukkan KTP. Sementara dari kabupaten lain tidak diperbolehkan masuk. Hal ini dilakukan bupati agar hanya membahas persoalan warga Toba.

Baca Juga:

Dari sekitar tiga ratusan pengunjuk rasa, hanya 26 orang warga Toba yang diperbolehkan masuk termasuk Rokky Pasaribu sebagai direktur Perkumpulan KSPPM dan dari LSM Aman Roganda Simanjuntak.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat.Pol PP Asahan Jangan Bermain Api " Warga Gang Setia Ngamuk Baru Tau Rasa"
Pansus DPRD MedanTinjau Proteksi Kebakaran di Gedung Keuangan Negara
Keberadaan AMAN dan KSPPM di Simare Ditolak?
Kunker Ke Balai Kota Medan Tim Pansus Kebakaran DPRD Medan 'Kecewa'
Selidiki Pelaku Pelepasan, Polda Sumut akan Pasang Kembali Police Line di Pos Ormas "Pabrik Ekstasi"
Wakil Bupati Toba; Pertemuan Perdamaian Akhirnya Terwujud di Natinggir Simare
 
Komentar
 
Berita Terbaru