Rabu, 30 September 2026 WIB

LIPPSU : APBD Sumut Kangkangi SE Mendagri

Redaksi - Senin, 11 Agustus 2025 09:08 WIB
LIPPSU : APBD Sumut Kangkangi SE Mendagri
Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik

MATATELINGA, Medan : Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik, kembali menyoroti 6 kali perubahan dalam perencanaan dan proses pengelolaan APBD Murni 2025 semasa di bawah kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution.

"LIPPSU menduga kuat perubahan yang melibatkan oknum-oknum di Pemprovsu mengangkangi Surat Edaran (SE) Mendagri No 900.1.1/640/SJ Tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025," kata Ari Sinik — panggilan Azhari AM Sinik, kepadaWaspada.iddi Medan, Minggu (10/8).

Salah satu perubahan yang dilakukan sebanyak 6 kali itu di antaranya

Baca Juga:
penambahan Belanja Modal jalan di PUPR yang tercatat Rp 341, 7 miliar lebih sesuai Pergub 7 tahun 2025 semasa di bawah Pj Gugsu Agus Fatoni, namun melonjak menjadi Rp 944,5 miliar sesuai Pergub 16 tahun 2025 hingga puncaknya menyentuh angka Rp 1,09 triliun sesuai Pergub 25 Tahun 2025 ketika dijabat Gubsu Bobby Nasution.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik Minta Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PUPR Sumut
Pengerjaan Proyek Drainase U-Ditch Di Jalan Rela Sidorejo Medan Tembung Terkesan Kangkangi Perpres 54 Tahun 2010
Proyek Bangunan Tanpa SIMB, Perumahan Vrederik House Kangkangi Aturan Pemko Medan
Camat Medan Perjuangan Diduga Kangkangi Peraturan Walikota Medan Tentang Kepling
Gubernur Erry Masuk Lima Besar Gubernur Paling Banyak Dikuti Media Massa
Gubsu: RAPBD 2017 Diperkirakan Rp 12,5 Triliun, Naik 70% dari tahun 2014
 
Komentar
 
Berita Terbaru