Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, , langsung melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Ipda Andi Fahri Hasibuan.
"Tepat pada pukul 19.00 WIB, tim melakukan undercover buy di lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku, yang diketahui berinisial MR. Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik hitam berisi satu klip plastik sedang berisi sabu dan 11 klip kosong," Ungkap Arwin.
Tersangka dan seluruh barang bukti, diamankan di Mapolsek Panai Hilir, selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, di wilayah hukumnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya," tutup Arwin.