Rico Waas Ajak DPRD Sumut Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Medan
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak Anggota DPRD Sumut asal Daerah Pemilihan Sumut 1 dan 2 untuk terus m
Berita Sumut
MATATELINGA, Labuhanbatu : Sidang perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di areal kebun kelapa sawit PT. STA yang menyebabkan tewasnya seorang sekuriti, yakni Effendi Siregar, kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa, Kamis (24/7).
Perkara yang disidangkan di Tempat Persidangan Pengadilan Negeri Rantauprapat di Kotapinang tersebut menyeret 11 terdakwa, yakni MT, AJH, RAS, BT, RT, IH, AS, AS, AT, DMT, dan salah satunya seorang ibu rumah tangga, DR.
Sebelum persidangan dimulai, suasana pengadilan riuh dengan jeritan keluarga para terdakwa. Mereka menangis melihat keluarganya yang berada dalam ruang tahanan Tempat Persidangan Pengadilan Negeri Labuhanbatu di Kotapinang.
Baca Juga:
Sementara pasca persidangan, istri Alm. Effendi Siregar, yakni Timaidar Harahap menangis meratapi kematian suaminya. Dia berharap agar hakim memberikan hukuman maksimal terhadap para terdakwa.
Pada persidangan yang dipimpinan Hakim Ketua, Bob Sadiwijaya, SH itu, Kuasa Hukum para terdakwa, yakni Tulus Anjasmara Siregar, SHI dan M. Dodi Pranata, SH dalam eksepsinya menyatakan keberatan atas dakwaan JPU. Menurutnya, kematian Effendi Siregar karena kelelahan bukan karena kekerasan, pencurian dengan pemberatan seperti yang didakwakan tidak benar karena peristiwa itu terjadi sebab masih adanya sengketa lahan dimaksud.
"Dakwaan tidak dapat diterima sebab adanya pelanggaran prosedur, karena penangkapan para terdakwa tidak sesuai KUHAP. Polisi tidak pernah menunjukkan surat penangkapan terhadap para terdakwa saat penangkapan dilakukan. Apa yang didakwakan tidak sesuai karena yang terjadi adalah sengketa perdata. Perkara ini adalah sengketa kepemilikan lahan kebun kelapa sawit. Perusahaan tidak memiliki hak atas lahan tersebut. Sehingga dakwaan bahwa para terdakwa mencuri kelapa sawit PT. STA tidak benar. Matinya sekuriti tidak ada kaitannya dengan para terdakwa," kata Tulus Anjasmara Siregar, SHI.
Baca Juga:
Sementara itu, eksepsi dari terdakwa DMT batal dibacakan, karena kekurangan berkas. Setelah mendengarkan eksepsi tersebut, Hakim Ketua, Bob Sadiwijaya, SH kemudian menjadwalkan persidangan lanjutan, pada 29 Juli mendatang, dengan agenda mendengarkan pendapat JPU atas eksepsi terdakwa.
Sementara itu usai persidangan, Timaidar Harahap berharap para terdakwa dihukum sepantasnya. Menurutnya, akibat peristiwa yang menewaskan suaminya itu, kini lima anak mereka mengalami trauma mendalam.
"Saya minta keadilan. Anak saya lima, bagaimana lah saya menghidupinya. Saat kerja dia masih sehat dan firasat akan diincar. Rupanya itu pamitan," kata Timaidar.
Di tempat serupa, Kuasa Hukum Korban, Irwansyah Nasution, SH kepada wartawan mengatakan, perkara ini sudah menjalani prosesnya. Menurutnya, Alm. Effendi Siregar meninggal dunia bukan karena sesak nafas, tapi adanya tindak kekerasan, sesuai hasil visum.
"Kami bermohon agar sidang tidak dilakukan online, karena keluarga korban ingin melihat langsung tahapannya. Dalam persidangan tadi, keluarga korban disatukan dengan para terdakwa di persidangan dan ada terdakwa yang tidak mengenakan rompi tahanan," kata Irwasnyah.
Diberitakan sebelumnya, Effendi Siregar meninggal dunia saat melakukan pengamanan di areal kebun kelapa sawit PT. STA di Dusun Tanjung Marulak, Desa Hutagodang, pada 24 Desember 2024 lalu. Korban sempat terlibat aksi saling dorong dengan masyarakat penggarap yang saat itu hendak mengambil TBS kelapa sawit dari kebun tersebut. (*)
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak Anggota DPRD Sumut asal Daerah Pemilihan Sumut 1 dan 2 untuk terus m
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Kegaduhan yang melibatkan warga masyarakat di tiga desa kecamatan Aek Songsongan dengan pengusaha tambang galian C ta
Berita Sumut
MATATELINGA, Sibirubiru Unit Reskrim Polsek Birubiru mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodadi
Berita Sumut
MATATELINGA, Siantar Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Anak t
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Kamis malam (21/05/2026) sekira pukul 20.15 Wib warga jalan Cemara Gang Cokro, Lingkungan III, Kelurahan Rambung di h
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Heri Wahyudi Marpaung melakukan Konferensi Pers
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Masa kontrak pendirian Menara Telekomunikasi atau yang sering di sebut tower BTS milik PT. Daya Mitra Telekomunikasi
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Da
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mine
Berita Sumut
MATATELINGA, Lhokaukon Pengeboran sumur air yang berada di areal kebun sawit dan persawahan Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabup
Aceh
MATATELINGA, Medan Semangat berbagi di hari Jumat yang penuh berkah terus dilakukan Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, menyampaikan seju
Berita Sumut