Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Poldasu Ringkus Penadah Pensiunan TNI, Pelaku Lain Diburu

Putra - Senin, 21 Juli 2025 18:12 WIB
Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Poldasu Ringkus Penadah Pensiunan TNI, Pelaku Lain Diburu
Petugas gabungan mengamankan puluhan pelaku penjarahan massal PT ARB, Minggu (20/7/2025)

MATATELINGA, Medan : Seorang pensiunan TNI turut diamankan tim gabungan Polda Sumut dalam penangkapan pelaku penjarahan massal pabrik kaca PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) di Jalan Yos Sudarso/Jalan Benteng Km 10,2, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Deli, Minggu (20/7/2025).

Sebab, purnawirawan TNI berinisial SR itu diduga kuat terlibat dalam aksi penjarahan tersebut dan berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

"Penadah yang diamankan ada dua orang, satu diantaranya pensiunan TNI," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (21/7/2025).

Baca Juga:

Selain SR, sambung Ferry, turut diamankan penadah lainnya berinisial MS. Polda Sumut masih terus mengembangkan kasusnya.

"Penyidikan masih terus dikembangkan, karena tidak tertutup kemungkinan ada pelaku dan penadah lainnya," kata Ferry.

Dijelaskannya, dalam penindakan yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Brimob, Dit Samapta dan Pomdam I/Bukit Barisan pada Minggu (20/7/2025) tersebut, berhasil ditangkap 37 terduga pelaku.

Sejumlah barang bukti besi berbagai jenis dan bentuk serta truk pengangkut hasil kejahatan berikut sejumlah timbangan turut disita.

Baca Juga:

"Mereka ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga penadah," jelas Ferry.

Adapun inisial sebagian terduga pelaku yang diamankan, SR, MS, RH, GK, FJ dan lainnya.

Kombes Ferry mengungkapkan, kasus pencurian massal di pabrik kaca PT ARB ditangani oleh Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.

"Ada 2 LP (Laporan Polisi). Polres Pelabuhan Belawan juga menangani kasus ini dengan 11 orang tersangka," ungkap Kabid Humas.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut menangkap puluhan warga di Jalan Yos Sudarso/Jalan Benteng Km 10,2, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Deli, Minggu (20/7/2025) pagi.

Sebab, mereka dipergoki tengah asik mencuri berbagai jenis dan ukuran besi serta sejumlah mesin di pabrik kaca PT ARB yang telah tidak beroperasi (tutup) sejak 2019 lalu.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba mengatakan, penangkapan itu melibatkan personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Satuan Brimob, Dit Sabhara, dan Pomdam I/Bukit Barisan.

"Ada sekitar 30 orang diduga pelaku pencurian massal di PT ARB dan penadahnya kita amankan," terang Kompol Jama.

Baca Juga:

Selain pelaku, tim gabungan juga mengamankan berbagai barang bukti hasil jarahan, berikut truk yang digunakan untuk mengangkut besi curian tersebut.

"Berbagai barang bukti besi kita, dan ada juga truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian," kata Kompol Jama.

Namun, penangkapan yang dilakukan tim gabungan itu mendapat perlawanan sengit dari para keluarga terduga pelaku. Warga, termasuk kaum wanita menghalangi upaya petugas

Bahkan, mereka sempat saling dorong dengan petugas ketika para pelaku dibawa menggunakan truk ke Mapolda Sumut.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB
TNI Kerahkan Unsur Laut untuk Evakuasi Kapal Terbakar KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minahasa Utara
Humanis, Polda Sumut Ajak Pengemudi Tertib Berlalu Lintas
Sejumlah Kasus Dugaan Pembunuhan Tak Terungkap, Penyidik Polresta Deli Serdang Diperiksa Poldasu
Dirlantas Poldasu Jenguk Nenek Korban Laka,Tanggung Jawab Biaya Pengobatan
Dandim 0318/Natuna Tinjau 60 Hektare Lahan Pertanian
 
Komentar
 
Berita Terbaru