Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

Wali Kota Wesly Menerima Pokir Hasil Reses DPRD Kota Pematangsiantar

Redaksi - Rabu, 16 Juli 2025 11:55 WIB
Wali Kota Wesly Menerima Pokir Hasil Reses DPRD Kota Pematangsiantar
Matatelinga
Terima pokir

MATATELINGA, Pematangsiantar:Wali KotaWesly Silalahi SH MKn menerima penyerahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I DPRD Pematangsiantar Tahun 2025. Penyerahan Pokok-pokok Pikiran dalam Rapat Paripurna V DPRD Pematangsiantar Tahun 2025, di Ruang Sidang DPRD.

Sidang dibuka Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengky Boy Saragih ST, pads Senin (14/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pokok-pokok Pikiran Hasil Reses DPRD KotaPematangsiantar disampaikan secara tertulis kepada Wesly. Namun sebelumnya, perwakilan setiap daerah pemilihan (dapil) menyampaikan pengantar. Disebutkan, reses berlangsung 16-18 Juni 2025 di masing-masing dapil.

Baca Juga:

Dari dapil 1 meliputi Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat diwakili Ilhamsyah Sinaga. Dapil 2 Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari diwakili Aprial M Rizaldi Ginting SH. Dapil 3 dengan Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat, dan Siantar Marimbun oleh Hendra Pardede.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga berharap Pokok-pokok Pikiran Hasil Reses DPRD tersebut dapat menjadi bahan perbaikan, percepatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar.

Wali KotaWesly Silalahi mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pematangsiantar atas pelaksanaan reses pertama Tahun 2025.

Baca Juga:

"Semoga melalui penyampaian Pokok-pokok Pikiran ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas dan sesuai tema pembangunan, dan diharapkan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar," kata Wesly.

Wesly menerangkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 ayat 1 dan 2 menyebutkan: penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses. Pokok-pokok pikiran DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran.

"Dengan demikian, penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar," jelas Wesly.

Usulan permasalahan pembangunan akan dijabarkan ke dalam program kegiatan perangkat daerah sesuai kewenangan, tugas, dan fungsi perangkat daerah. Uraian kewenangan, tugas, dan fungsi perangkat daerah telah dituangkan dalam kamus usulan dan memuat target perencanaan pembangunan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"Sinkronisasi antara kamus usulan dan Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan tujuan utama kegiatan ini supaya proses perencanaan, pelaksanaan program kegiatan, sampai monitoring dan evaluasi dapat berjalan lancar dan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal," tukasnya.

Masih kata Wesly, Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan dokumen penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Proses penginputan pokok pikiran melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan validasi dan verifikasi terkait usulan pokok pikiran sesuai lokasi yang ditunjuk.

"Kami berharap usulan permasalahan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD akan selaras dengan kamus usulan yang telah ditetapkan sesuai kewenangan program dan kegiatan perangkat daerah. Sehingga upaya anggota DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat yang diwakili dapat sinergis dengan visi dan misi pemerintah daerah," katanya.

Baca Juga:

Rapat Paripurna V DPRD Kota Pematangsiantar turut dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, asisten, staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, serta camat.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025
Sekjen UEM Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu, Audiesi Dengan Wesly Silalahi
Cegah 3C dan Premanisme Dilokasi Objek Wisata
Wali Kota Wesly Silalahi Buka Siantar Culture Show ke-3 di Adam Malik
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Geledah Rumah ASD Temukan 8.43 gram Sabu
Dipimpin Gubsu Bobby, Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Sekda Sumut Ir Togap Simangunsong
 
Komentar
 
Berita Terbaru