Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Dua Pengedar Inex Gol, Ada BB 152 Butir

Redaksi - Selasa, 08 Juli 2025 16:04 WIB
Dua Pengedar Inex Gol, Ada BB 152 Butir
Dua tersangka.

MATATELINGA,Delitua : Dua pengedar narkoba jenis pil ekstasi (Inex) dibekuk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Lokasi penangkapannya di Jalan Besar Deli Tua, Gang Melati, Desa Suka Makmur, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka yakni Ahmad Suprianto (26) warga Jalan Deli Tua, Gang Aman dan Muhammad Daffa Alfurkan (24) warga Jalan Deli Tua, Gang Melati.

Baca Juga:

Selain kedua tersangka, petugas ikut menyita barang bukti (Barbut) berupa 1 bungkus plastik klip berisikan 152 narkotika jenis pil ekstasi (inex).

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Plt Kasi Propam Polres Tapsel Dijatuhi Sanksi Disiplin
Kontingen Indonesia Patriot II Siap Tampil Di Hari Nasional Prancis
Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap saat Konvoi
Personel Polres Langkat Dibacok Pelaku Penganiayaan
Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS
Ketua DPRD Medan Kembali Abaikan Tatib,, Paripurna Kembali Molor 1,5 Jam
 
Komentar
 
Berita Terbaru