Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Menteri ini Sebut Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama Kali di Indonesia

James Pardede - Jumat, 04 Juli 2025 15:15 WIB
Menteri ini Sebut Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama Kali di Indonesia
Matatelinga
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut

MATATELINGA, Jakarta :Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi, dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu," tegas Bobby, di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru