"Saya memberikan apresiasi atas berlangsungnya seminar proposal ini, kita tahu permasalahan narkotika sangat urgent untuk kita selesaikan bersama. Saya tidak ingin generasi muda kita menjadi korban penyalahgunaan narkotika, karena kedepan merekalah yang akan melanjutkan pembangunan bangsa ini,"kata Rico Waas.
Seminar proposal ini juga turut dihadiri anggota DPRD Kota Medan Modesta Marpaung, perwakilan Forkopimda Kota Medan, Kabag Umum BNN Provinsi Sumut Roy Fadly Hasibuan, Tim Tenaga Ahli dari USU diantaranya Dr. Arief Marizki Purba,SE.,S.Sos.,M.Si dan Eka Prahadian Abdurahman,S.I.Kom.,M.K.M serta pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan.
Dikatakan Rico Waas meskipun BNN Provinsi Sumut telah bekerja secara maksimal dalam mengcover kota Medan, namun Rico Waas menyebutkan fakta di lapangan menunjukkan peredaran narkotika di Provinsi Sumut dan Kota Medan masih yang tertinggi. Maka dari itu, Rico Waas menilai sudah sangat layak kota Medan memiliki BNN tingkat kota, terlebih lagi sudah banyak kab/kota di Sumut yang juga telah memiliki BNN tingkat kab/kota.