Selasa, 28 April 2026 WIB

Ini Tampang Spesialis Pencurian Rumah Kosong dan Kantor Pemerintah di Langkat

- Jumat, 07 Februari 2025 06:16 WIB
Ini Tampang Spesialis Pencurian Rumah Kosong dan Kantor Pemerintah di Langkat
Mtc/Ist
tiga tersangka dan barang buktinya
MATATELINGA, Langkat: Tiga kawanan disenyalir spesialis mencuri rumah kosong dan kantor instansi pemerintah diwilayah hukum Polres Langkat, ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat melalui Tim Opsnal Pidum.


Selanjutnya ketia pelaku berinisial RTGS (28), MS (25), dan BRN (25), langsung diboyong ke Mako Polres langkat, guna dilakukan pemeriksaaan secara intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Mirza, pada wartawan mengatakan, tiga pelaku berhasil diringkus Rabu (5/2/2025) diduga selama ini menjadi dalang di balik serangkaian aksi pencurian.


Salah satu aksi mereka lakukan, pencurian di Kantor UPTD PPA, Komplek Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, yang terjadi pada Selasa dinihari (4/2/2025) antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB. Para pelaku masuk dengan cara membobol kantor dan membawa kabur barang berharga.


Berbekal informasi yang diperoleh, Tim Opsnal Pidum langsung bergerak cepat. Pukul 13.30 WIB, Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, SH, MH, mendapatkan kabar bahwa RTGS dan BRN berencana akan menjual barang curian tersebut ke Kota Medan.

[br]

Tim segera melakukan penelusuran dan berhasil meringkus kedua pelaku di lokasi tersebut. Saat diinterogasi, mereka mengungkapkan keterlibatan satu pelaku lain, MS, yang saat itu berada di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.


Tanpa menunggu lama, polisi bergerak ke lokasi dan menemukan MS di rumah RTGS. Ia pun langsung diamankan tanpa perlawanan.


Dari tangan ketiga pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit PC Axioo warna hitam, satu buah obeng, dan satu buah tang, alat yang mereka gunakan untuk membobol kantor dan rumah kosong. Akibat aksi mereka, Pemerintah Kabupaten Langkat mengalami kerugian sebesar Rp27.553.555.


Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah kosong dan kantor pemerintahan yang tidak memiliki penjaga malam. Polisi kini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kasat Reskrim AKP Dedy Mirza menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya. Kamis (6/2/2025).
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru