MATATELINGA,Langkat : Badan Intelijen Strategis ( BAIS ) Provinsi Sumatera Utara berhasil mengungkap ribuan bal rokok tanpa dilengkapi cukai di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 1 Febuari 2025 sekira pukul 4:30 WIB.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bais-sumut-ungkap-berbagai-merk-rokok-ilegal-di-langkat
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menjelaskan bahwa berbagi merk rokok ilegal tersebut merk Reed Lite yang diproduksi oleh PT Putra Jaya Sidoarjo, The Grave of Tator Bold, merk Konser, Trend Bold, merk Bintang Mas BMW Magnum, dan merk XX Bold Mild.
Menurut nara sumber Yang diperoleh awak mata Telinga.com kejadian bermula pada saat Satgas BAIS Sumut menerima informasi adanya penimbunan rokok ilegal tanpa cukai yang berada di kabupaten Langkat.(29/1/2025).