Kamis, 21 Mei 2026 WIB

PT Medan Canning Klarifikasi Berita Negatif yang Beredar

- Senin, 20 Januari 2025 14:03 WIB
PT Medan Canning Klarifikasi Berita Negatif yang Beredar
Matatelinga
PT Medan Canning
MATATELINGA, Medan: PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengalengan dan pembekuan makanan khususnya seafood mengeluarkan klarifikasi terkait dengan berita negatif yang baru-baru ini beredar di media massa maupun media sosial (medsos).


Klarifikasi ini dikeluarkan oleh pihak PT Medan Canning untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak akurat dan merugikan serta mencemarkan nama baik perusahaan.

Dalam pernyataan resminya, PT Medan Canning menyatakan bahwa informasi yang disebarluaskan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat serta pihak-pihak terkait.

[br]

“Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan data yang valid dan tidak mengkonfirmasi langsung dengan pihak perusahaan,” ujar Tengku Poppy Karnila Sari SH selaku Personalia PT Medan Canning kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Dia menegaskan, bahwa isu yang dilaporkan dalam berita tersebut adalah hoaks, tidak akurat dan tendensius tanpa adanya konfirmasi serta sumber yang tidak jelas.

Oleh karena itu, pihaknya menilai bahwa pemberitaan tersebut telah mencemarkan nama baik perusahaan yang telah berdiri sejak 40 tahun lalu dan memiliki ratusan karyawan.

“Atas pemberitaan yang telah mencemarkan nama baik PT Medan Canning yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya.

Terkait dengan seorang pekerja yang disebut mengalami pingsan, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan bentuk pekerjaan di perusahan.

Melainkan, peristiwa itu terjadi dikarenakan kondisi kesehatan pekerja tersebut dan itu hal yang wajar terjadi disaat seseorang tidak pada staminanya atau lagi tidak fit.

“Sama halnya dengan saat melakukan upacara atau bahkan menonton konser hingga saat mendapat kabar duka, sering juga seseorang jatuh pingsan,” katanya mencontohkan peristiwa pingsan.

Pada dasarnya, lanjut dia, PT Medan Canning dari waktu ke waktu selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta selalu meningkatkan kualitas serta mutu dari produk yang dihasilkan.

“Hal itu dibuktikan dengan sertifikat penghargaan yang diberikan oleh Kementrian Tenaga Kerja atas prestasi PT Medan Canning dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai 4.200.000 jam kerja karyawan tanpa kecelakaan kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Poppy mengatakan 4.200.000 jam kerja itu terhitung sejak tanggal 01 Januari 1997 sampai 31 Desember 1999.

“Penghargaan itu diberikan langsung oleh Bapak Menteri Tenaga Kerja RI Prof Dr. H. Bomer Pasaribu pada pada tanggal 25 Januari 2000,” ucapnya.

Dia menyebut, PT Medan Canning juga mendapatkan penghargaan dari Presiden Direktur PT Jamsostek Ackmal Husin atas prestasinya yang selalu memberikan keselamatan kerja bagi pekerja.

“Penghargaan atas Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) diberikan kepada PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries pada tanggal 2 Februari 2000,” sebut Poppy.

Hal ini menunjukkan bahwa PT Medan Canning selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerjanya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kembali bahwa pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada pekerja di PT Medan Canning dikerja paksakan adalah hoaks atau berita yang menyesatkan.

Selain itu, pihaknya berharap kepada masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan selalu memeriksa sumber berita secara lebih teliti.

"Kami tegaskan, baik kepada sumber dalam berita atau media sosial yang telah memberikan informasi yang tidak benar, kami menunggu itikad baik anda untuk menghapus postingan yang kami anggap telah mencemarkan nama baik perusahaan, atau kami akan mengambil upaya hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, PT Medan Tropical Canning telah berdiri lebih dari 40 tahun dan merupakan perusahaan padat karya. Sebagai perusahaan kawasan berikat telah mendapatkan sejumlah penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional sebagai perusahaan dengan nilai ekspor terbesar.

Penghargan itu di antaranya, penilaian Unit Pengolahan Ikan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut dengan kategori The Best Processing & Zero Waste diberikan Pj Gubernur Sumatera Utara Dr. Drs. H. Agus Fatoni pada tanggal 13 November 2024.

Di Februari 2024, PT Medan Canning mendapatkan penghargaan dari Kepala Bea Cukai Kota Medan Wawan Dharmawan sebagai nilai ekspor terbesar (Food) peringkat terbaik pertama.

Kemudian, penghargaan juga diberikan Kementerian Investasi/BKPM kepada PT Medan Canning di Jakarta, atas Komitmen Pelaksanaan Kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada 12 Desember 2023.

Selanjutnya, penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja atas prestasi PT Medan Canning dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja, yang mencapai 4.200.000 jam kerja karyawan tanpa kecelakaan kerja.

PT Medan Canning juga mendapatkan penghargaan dari Departemen Kelautan dan Perikanan atas prestasinya dalam menerapkan program manajemen mutu terpadu (PMMT), sebagai sistem jaminan mutu dalam pengolahan hasil perikanan.

Bahkan, PT Medan Canning juga mendapatkan penghargaan atas prestasi ekspor non migas tingkat Provinsi dan mendapatkan penghargaan On Its Achievement Increasing Non-Oil and Gas Exports dalam acara Indonesia Export Award Tahun 1995.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru