MATATELINGA, Asahan.:Lela Sari Sinaga ketua DPC Demokrat Asahan yang didampingi sekretaris Partai Demokrat Asahan Irwansyah Siagian dalam pertemuannya mengatakan Pemilu kepala daerah Asahan hanya tinggal empat hari lagi, mari kita semua khususnya warga masyarakat Asahan yang telah mempunyai hak pilih untuk sama sama datang ke TPS untuk memberikan suaranya dalam Pemilu Kada ini dan kita semua wajib hukumnya untuk menerangi penyalah gunakan narkotika serta peredarannya.
Hal tersebut dikatakan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan , Sabtu 23 Nopember 2024 di sekretariat DPC Partai Demokrat dengan mengatakan pelaksanaan Pemungutan Suara dalam rangka untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Asahan tinggal empat hari lagi, diharapkan seluruh warga masyarakat yang telah memiliki hak suara untuk datang ke TPS yang telah ditentukan, kedatangan warga masyarakat sangat dibutuhkan untuk menentukan pemimpin di Kabupaten Asahan untuk lima tahun kedepan.
Beda dalam pemilihan calon itu biasa dan wajar , namun diharapkan partisipasinya untuk datang dan memberikan suaranya di dalam bilik kotak suara , ujarnya.
[br]
Lela Sari Sinaga juga mengatakan di Asahan terdapat calon tunggal yang akan maju dalam Pilkada ini, dan tentunya lawannya adalah kotak kosong.
Dalam gambar kertas suara biasanya terdapat gambar calon dan satu lagi terdapat kotak yang tidak bergambar , nah dalam kertas suara tersebut pemilih silahkan menentukan pilihannya didalam bilik suara dengan memberikan tanda lobang dengan alat yang sudah disediakan oleh panitia pelaksana Pemilu ini.
Dan selanjutnya terkait dengan maraknya peredaran Narkotika baik itu Sabhu maupun pil ekstasi di Kabupaten Asahan ini, seluruh kader maupun unsur kepengurusan Partai Demokrat Kabupaten Asahan wajib untuk memeranginya dan kami juga meminta pihak aparat penegak hukum maupun BNN Asahan untuk serius dalam pemberantasan narkotika, dan bila korban narkotika masih dalam taraf ringan dan selagi masih dapat dilakukan rehabilitasi ya silahkan dibawa ke panti rehabilitasi narkotika yang ada di Asahan, dan tidak semuanya harus diberikan sangsi hukuman di lembaga pemasyarakatan, pungkasnya (dieks)