Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Paparan Monev Keterbukaan Informasi

Pintor Maruli - Kamis, 29 Agustus 2024 14:53 WIB
Pemkab Toba Sampaikan Paparan Monev Keterbukaan Informasi
Paparan monev KIP
MATATELINGA, Toba : Bupati Toba, Poltak Sitorus mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba memiliki komitmen pengimplementasian pentingnya keterbukaan informasi sesuai amanat UU Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.



"Untuk hal ini Pemerintah Kabupaten Toba mendukung kolaborasi semua perangkat daerah hingga sampai desa," kata Poltak Sitorus via saluran video kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, Abdul Harris Nasution, Komisioner Eddy Syahputra As ,dan Komisioner Mohammad Safii Sitorus di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, Jalan Al-falah 22 Medan, Rabu (28/8/2024).

[br]

Poltak Sitorus menyampaikan hal ini sehubungan dengan kegiatan Monitor Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik Pemkab Toba Tahun 2024

Selanjutnya Bupati Poltak Sitorus mengatakan pemaparan dari Pemkab Toba akan disampaikan secara langsung oleh Kadis Kominfo Kabupaten Toba, Sesmon TB Butarbutar.

Menurut Sesmon Butarbutar, Pemkab Toba memiliki tambahan landasan hukum tentang keterbukaan informasi yaitu Peraturan Bupati Toba yang kondisi saat ini dalam penyempurnaan karena revisi .
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru