Senin, 06 Juli 2026 WIB

Lapak Judi Digerebek Polres Belawan

Hendra - Sabtu, 17 Februari 2024 15:13 WIB
Lapak Judi Digerebek Polres Belawan
matatelinga.com
Lapak judi dindong.
MATATELINGA, Belawan : Lapak perjudian ketangkasan tembak ikan dan judi Jackpot (Dindong) di Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya digerebek personel Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (15/02/2024) sekira pukul 18.00 WIB.



Dari lokasi perjudian itu, petugas berhasil mengamankan 4 orang beserta barang buktinya berupa uang tunai Rp 385.000 milik penjaga/anak koin, satu buah chip ketangkasan meja ikan, uang tunai Rp. 400.000 milik pemain, tas sandang warna coklat, dompet hitam berisikan KTP, 6 unit mesin judi dingdong dan 2 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan.

[br]

“Keempat tersangka yang kita amankan dan kini masih dalam proses pemeriksaan yakni tersangka AH (28) warga Lorong V Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan yang berperan sebagai penjaga anak koin, PS ( 28 ) warga Lorong VII umum, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, MAS ( 40 ) warga Lorong I Umum, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan dan J (53) warga Jalan Young Panah Hijau Lingkungan VIII, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, “kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/02/2024).

Masih dikatakan Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan, pengungkapan kasus tindak pidana perjudian ini berkat adanya pengaduan masyarakat yang diterima oleh Satreskrim Polres Belawan.

Lantas personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Haidar Fadhil Lubis mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang pria. Selanjutnya para tersangka beserta barang buktinya langsung diboyong ke Mako Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru