MATATELINGA, Langkat : Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka Pengesahan Persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dan Ranperda Pemkab Langkat di Ruang Rapat Gedung DPRD Langkat Jum'at (29/12/2023) lalu.
BACAJUGA
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum 8 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan menyatakan dapat menerima dan mensetujui Ranperda Kabupaten Langkat menjadi Perda Kabupaten Tahun 2023.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat izinkan saya menyampaikan penghargaan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan 7 (tujuh ) Ranperda menjadi Perda.
Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat