MATATELINGA, Medan : Satuan Reskrim Polrestabes Medan kembali mengamankan satu pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap MHD (14) siswa kelas 10 MAN 1 Medan.
BACAJUGA
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, hingga kemarin pihaknya sudah mengamankan 3 pelaku.
"Satu pelaku lainnya atas nama F sudah kita amankan dan kita tahan. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan," kata Fathir, Sabtu (2/12/2023) siang.
Informasi beredar, F adalah anak seorang hakim di Medan.
Namun sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan, masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Itu masih dalam pendalaman dan memang ada beberapa lagi yang belum kita amankan," katanya, Kamis (30/11/2023) lalu.
Dia berjanji akan mengusut tuntas kasus perundungan dan penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah ini.
"Mohon doanya, kami juga akan mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di lingkungan sekolah yang nantinya bisa merusak generasi penerus bangsa," tandasnya.
[br]
Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan 4 tersangka kasus perundungan dan penganiayaan dialami siswa MAN 1 Medan, MHD (14).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan 2 pelaku dan sedang 2 memburu lainnya.
"Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini, dan 2 sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Fathir, Selasa (28/11/2023).
Adapun dua tersangka yang telah diamankan, AH dan seorang lagi masih di bawah umur.