Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

PNS TRTB Harus Diperiksa

Admin - Minggu, 28 September 2014 21:26 WIB


Matatelinga-Medan, Adanya dugaan pemilik rekening gendut oleh salah satu oknum PNS  (Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) kota Medan, jika itu benar adanya sebaiknya pihak instansi terkait harus memeriksa oknum tersebut.

Adanya informasi ini sudah sepantas dan sewajarnya para pegawai PNS itu diperiksa secara intensif dan seberapa besar rekening yang dimilki, kata Andi Lumbang Gaol SH Anggota DPRD Medan dari Fraksi Persatuan Bangsa, Minggu (28/9) saat dikonfirmasi via selular.

Dikatakannya, dugaan terhadap oknum PNS yang memiliki rekening gendut tersebut, harus dicari tahu dulu dari mana bisa memiliki rekening gendut. Andaikan rekening gendut itu berasal dari pengurusan berbagai izin dan melindungi para oknum pengurus Izin bangunan yang bermasalah sudah selayaknya disikapi dengan tegas oleh aparat hukum dan instansi terkait dan walikota kota Dzulmi Eldin tentunya juga punya sikap tegas terhadap oknum tersebut.

Lebih lanjut lagi dia mengatakan, Dan kepada anggota DPRD Medan yang mengatakan adanya dugaan rekening gendut oleh salah satu oknum PNS diTRTB, sebaiknya memberikan inisial atau nama pemilik rekening gendut agar proses  pemeriksaan terhadap oknum tersebut bisa lebih cepat.

“Kita tidak mau nantinya informasi yang diutarakan itu menjadi fitnah belaka, dan merusak nama SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) TRTB  Pemko Medan” kata Andi Lumbang Gaol SH yang merupakan mantan pengacara diSumut ini.

Dijelaskannya, memang kita banyak mengetahui permasalahan mengenai bangunan yang melanggar Surat Izin Membangun (SIMB). Jika memang oknum PNS yang memiliki rekening gendut itu mendapatkan uang dari bangunan bermasalah itu atau membekengi bangunan bermasalah, tentunya ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan. Sudah selayak dan sewajarnya dimasukkan kepenjara sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara ini dan peraturan yang ada diPemko Medan.

Sebelumnya Ketua Fraksi PPP DPRD Medan Abdul Rani, SH mengatakan maraknya bangunan menyalah di kota Medan dipastikan akibat lemahnya pengawasan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB). Bahkan, penyimpangan dimaksud disinyalir karena dibeckup dan “dipelihara” oknum di Dinas TRTB. Konon, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Sehingga ‘rekening gendut’ milik oknum PNS di Dinas TRTB itu supaya segera diselidiki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Desakan tersebut muncul dari Ketua Fraksi PPP DPRD Medan Abdul Rani, SH saat berbicara kepada wartawan digedung dewan, pekan lalu menyikapi menjamurnya bangunan melanggar aturan di kota Medan.

Menurut Abdul Rani, selain kebocoran PAD, bangunan menyalah sangat fatal karena sudah merusak estetika kota Medan.

“Kondisi bangunan melanggara aturan di kota Medan sudah memprihatinkan dan harus segera dibenahi. Kejadian demikian sudah cukup lama dan terkesan para mafia bangunan kebal hukum. Untuk itu Walikota Medan harus serius menyikapinya. Kepada oknum Dinas TRTB yang terbukti melakukan pembiaran apalagi kongkokongko dengan pemilik bangunan supaya segera ditindak. Silahkan aparat terkait melakukan penyelidikan keterlibatan oknum yang membeckup bangunan menyalah”, tegas Abdul Rani. (mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru