Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Bupati Buka Konsultasi Publik Atas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

- Jumat, 21 Juli 2023 16:07 WIB
Bupati Buka Konsultasi Publik Atas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Matatelinga.com
Rapat Konsultasi Publik Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (20/7
MATATELINGA, Humbahas:Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, S.Sos, MM membuka secara resmi Konsultasi Publik Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (20/7) di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.




Dalam sambutan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, S.Sos, MM menyampaikan bahwa pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berdasarkan pasal 96 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disebutkan masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Untuk itu , Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan konsultasi publik pada hari ini.

Konsultasi publik ini dilakukan untuk menerima masukan, tanggapan, atau pandangan dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Karena Ranperda ini nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru