Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Lapor...!!! Kasus Asusila Masuk 'Peti Es' di Polres Toba?

Pintor Maruli - Sabtu, 15 Juli 2023 13:20 WIB
Lapor...!!! Kasus Asusila Masuk 'Peti Es' di Polres Toba?
Matatelinga.com
Mapolres Toba
MATATELINGA, Toba: Terkait laporan M. Sirait yang merupakan ibu kandung korban dugaan perbuatan cabul, sebut saja Bunga, pada 27 Januari 2023 lalu, telah melaporkan JS ke Polres Toba.


Perbuatan cabul diduga dilakukan JS terhadap anak dibawah umur yang terjadi 15 Desember 2022 sekira pukul 19:00 WIB. JS diduga melakukan perbuatan cabul di persawahan Sanggapati Desa Lumban Lobu Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba.

BACAJUGA:


Menurut orang tua korban, awalnya JS yang merupakan oknum kepala desa Kecamatan Balige itu datang ke rumah korban untuk meminta izin kepadanya untuk menemani JS mencari kerbau di daerah persawahan. "JS datang minta ijn ke saya agar si Bunga mau menemaninya mencari kerbau yang tak kunjung pulang" terang M. Sirait.

Tanpa menaruh curiga dikarenakan JS adalah masih saudara, orang tua korban mengizinkan Bunga ikut melakukan pencarian kerbau bersama JS

[br]

"Hatop jo, dongani amangborumon Jo. (Bunga, cepat dulu temani amang borumu ini)" terang MS menceritakan awal mula kejadian.

Korban pun lantas cepat-cepat mandi dan langsung menemui JS di ruang tengah rumah korban. Mereka akhirnya pergi bersama ke persawahan Sanggapati untuk mencari kerbau namun kerbau tidak ditemukan.


JS lalu mengajak Bunga ke rumahnya untuk mengambil senter. Setelah itu mereka kembali lagi ke persawahan.

Di persawahan Sanggapati, pelaku JS kembali melakukan pencarian dengan menggunakan senter namun tidak menemukan kerbau tersebut.

Tanpa alasan, JS lalu memberikan uang seratus ribu rupiah kepada korban, namun tiba-tiba JS memeluk Bunga dari belakang korban. Sebelumnya JS mengelilingi korban sebelum memeluk Bunga dari belakang. Lantas korban terkejut meronta dan berlari sambil melemparkan uang yang diberikan JS.

Korban Bunga bertemu CT ditengah jalan. CT merupakan teman korban siswa SMP. CT mempertanyakan Bunga yang sudah menangis. Bunga hendak menceritakan yang dialaminya, namun JS sudah datang dan mengajak bunga pulang dengan suara bernada tinggi, sehingga korban ikut pulang bersama pelaku.

Pada saat tida di simpang dekat rumahnya, JS meberikan uang sejumlah Rp 102000 (seratus dia ribu rupiah) dan mengatakan agar korban jangan cerita kepada orang tuanya atau siap pun.

[br]

Setibanya di rumah si korban, JS masih duduk seperti tidak terjadi apa-apa, sementara Bunga langsung masuk kamar. Tidak berselang lama setelah JS pulang, korban keluar dari kamar. Dengan marah, Bunga melempar kepada ibunya dan berkata marah. "Holan alaniho nganaeng diperkosa si JS be au naking (gara-gara kamulah itu. Kau suruh aku nemani Siahaan itu. Hampir saja aku di perkosanya).


Mendengar itu, MS ibu kandung korban pun marah dan melaporkan ke kepala desa dan penetua kampung namun tidak menemukan keadilan, sehingga 27 Januari 2023 keluarga melalui ibu korban resmi membuat laporan di Polres Toba dan perkara ini di tangani oleh unit PPA polres Toba.

Menurut kuasa hukum korban, Hobbin Gultom SH dan Rekan mengatakan jika perkara ini masih dalam tahap penyidikan. "Kasus ini masih dalam penyidikan" terang Hobbin Gultom Sabtu, (15/7/2023) di kantornya di Porsea.

Menurut Alex Gultom, usai menanyakan perkembangan kasus ini, Plt kanit PPA ibu Mano mengatakan akan segera melakukan gelar perkara kembali namun belum di tentukan kapan waktunya. MTC/Yin
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru