Matatelinga - Medan, Tam Wui Wen alias Wendy (39) warga Jalan Sentang,
Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan di Pasar X Tembung,
Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, tewas diterjang timah panas oleh Personel Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumatera Utara
(Sumut).
Tewasnya tersangkja, disebut sebut berprofesi sebagai penjual senjata api dan narkoba jenis sabu ini
ditembak mati karena saat diamankan petugas mencoba melawan dan berusaha
menembak petugas dengan senjata yang dimilikinya.
Direktur
Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Dedy Irianto di Medan, Rabu
(17/9/2014) menjelaskan, kejadian bermula saat personel melakukan
penyamaran( undercover buy) sebagai pembeli senjata api. Saat hendak
dilakukan penangkapan, pelaku malah mencoba melawan petugas dan
mengancam dengan senjata api yang dipegangnya.
"Tersangka
merupakan DPO terkait penjualan senpi. Proses penembakan yang dilakukan
telah sesuai dengan prosedur. Hal itu terpaksa dilakukan petugas, karena
merasa terancam dengan aksi tersangka yang berusaha menembak. Kalau
tidak menembak duluan, pasti anggota saya mati. Tindakan itu sudah
benar, tidak mungkin anggota membiarkan dirinya ditembak," tegasnya.
Dijelaskannya,
dari tersangka pihaknya mengamankan 1 unit senpi jenis Six Hour buatan
Amerika Serikat, 2 selongsong peluru tajam, sabu, 2 unit HP, KTP dan
SIM. "Jenazah tersangka berada di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara
Medan," Katanya..
Penggunaan senjata api,katanya, merupakan
pelanggaran berat dan diatur dalam Undang-Undang Darurat. "Kita akan
segera melakukan pendataan di seluruh wilayah Sumut, terkait laporan
tindak pidana dengan menggunakan senjata api," jelasnya.
(Mt/Ain)