Matatelinga - Medan, Wakil Ketua DPRD Medan periode 2009-2014, Ikrimah Hamidy, Minggu (14/09/2014) siang mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipakainya.
Politisi PKS ini terlihat mengembalikan empat unit sekaligus mobil dinas, yaitu Toyota Innova Serie G BK 1855 K, Toyota Innova Serie V BK 1638 K, Toyota Kapsul BK 1021 H dan Toyota Corolla BK 13 D. Seluruh mobil itu diterima staf bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Medan, Zulfikar dan Muhammad Sabirin.
"Saya berterimakasih kepada Pemerintah Kota Medan yang sudah memberikan fasilitas selama lima tahun. Setelah usai masa jabatan maka sudah menjadi kewajiban saya untuk mengembalikan," kata dia.
Ikrimah yang kini hijrah menjadi Anggota DPRD Sumut mengatakan, di akhir masa baktinya sebagai anggota DPRD Medan masa bhakti 2019-2014 juga menyampaikan permohonan maaf khusunya kepada masyarakat Kota Medan.
“Masa bakti saya di DPRD Medan telah usai, saya sampaikan terimakasih atas kepercayaan daqn amanah yang diberikan kepada saya, begitu juga saya memohon maaf apabila ada yang kurang maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan," jelasnya.
Ikrimah mengatakan, ke depan dirinya juga akan terus menyampaikan dan menyuarakan aspirasi masyarakat khusunya Kota Medan dan sekitarnya hanya saja salurannya bukan di DPRD Medan.
Ia juga mengharapkan masyarakat bisa bekerjasama dan menyampaikan aspirasinya dalam rangka membangun Kota Medan dan Sumatera Utara serta Bangsa dan Negara.
"Intinya saya mengharapkan masyarakat yang selama ini telah sangat aktif dalam merespon setiap perkembangan pembangunan di Kota Medan dan sekitarnya bisa lebih ditingkatkan lagi, sehingga kerjasama antara masyarakat dan Wakilnya di Parlemen akan terjalin dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Zulfikar mengatakan hingga, Minggu (14/09/2014) siang, ada 8 Anggota DPRD yang sudah mengembalikan, yaitu Muslim Maksum Yusuf, CP Nainggolan, Ferdinand L Tobing, A Hie, Parlindungan Sipahutar, Ikrimah Hamidy, Surianda Lubis dan Amiruddin.
(mt/bro)