MATATELINGA, Hunbahas : Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, kembali menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriks Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Penerimaan WTP ini langsung diterima Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Jumat (5/5) kemarin di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas menyampaikan bahwa Pemerintah Humbahas ketujuh kalinya menerima penghargaan atas pencapaian opini WTap atas laporan LKPD TA 2022.
" Penyerahaan itu langsung diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA," terang Dosmar kepada sejumlah wartawan usai menerima WTP di Dolok Sanggul.
Dosmar mengatakan, atas diraihnya penghargaan itu , Pemerintah Humbaha kedepan akan terus konsisten melakukan perbaikan, dan penataan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Demi mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
" Jadi, kita berterimakasih atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 yang tepat waktu dan sesuai dengan Peraturan Per Undang-Undangan," katanya.