Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Wali Kota Lantik Dewan Pengupahan Kota Medan

Admin - Selasa, 02 September 2014 07:41 WIB
Wali Kota Lantik  Dewan Pengupahan Kota Medan
Matatelinga.com
Walikota Medan Melantik Dewan Pengupahan kota Medan 2014
Matatelinga - Medan, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi melantik Dewan Pengupahan Kota Medan periode 2014 - 2019 di  Hotel Emerald Garden, Senin (1/9/2014). Dengan pelantikan ini diharapkan  Dewan Pengupahan dapat memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan di bidang pengupahan sesuai dengan pedoman kenaikan upah minimun regional.

Pelantikan Dewan Pengupahan Kota Medan ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Medan No.560/1481.K/VII/2014. Dewan Pengupahan ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan unsur serikat pekerja. Pelantikan turut dihadiri Pembantu Dekan Fakultas Ekonomi USU Ami Dilham SE, Ketua DPC Apindo Kota Medan, Kadisosnaker Kota Medan Armansyah Lubis SH dan para perwakilan serikat buruh/pekerja di Kota Medan.


Dijelaskan Wali kota, sistem pengupahan merupakan salah satu sub sistem pokok bahkan memiliki peran krusial yang cendrung punya dinamika sendiri, untuk sesuai Undang - undang No13  tentang ketenagakerjaan.


"Dewan Pengupahan memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan di bidang pengupahan dan mengembangkan sistem pengupahan yang tentunya sesuai dengan pedoman kenaikan upah minimum regional secara keseluruhan", kata Walikota.

Atas dasar itulahWali Kota berpesan kepada seluruh Dewan Pengupahan yang dilantik agar memahami bahwa tugas dan fungsinya  merupakan tugas taktis/ strategis yang secara riil berkaitan langsung dengan upaya besar membangun perekonomian daerah melalui hubungan yang kokoh.


Kemudian mantan Sekda Kota Medan mengatakan, setiap daerah harus menyikapi dan mengantisipasi dinamika perekonomian nasional dimana fungsi pmerintah daerah adalah berusaha  menyeimbangkannya dengan langkah - langkah strategis yaitu mencegah terjadinya dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angka inflasi.

          

"Seperti diketahui, melemahnya ekonomi regional akan memaksa harga produk atau komoditas menurun sehingga turut menghimpit pengusaha, misalnya membengkaknya biaya produksi. Karena itulah bila hal ini terjadi maka beban pengusaha akan berlipat ganda dan ada kalanya pengusahan menutup perusahaannya tentunya hal ini akan berdampak dengan pengangguran", ungkapnya.

       

Ditambahkan Wali kota lagi,  Pemerintah Daerah dengan Dewan Pengupahan memiliki tugas dan tanggung jawab besar sebagai jembatan antara pengusaha dan pekerja dalam mewujudkan hubungan harmonis antara pemerintah, pengusaha dan buruh.

       

"Dalam menghadapi  pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang, kita harus menyeimbangkan istilah globalisasi dengan lokalisasi dimana ditengah perekonomian dunia yang tidak terbatas kita harus senantiasa berusaha meningkatkan kemampuan kapasitas ekonomi lokal" pesannya

         

Kepada dewan yang baru dilantik, Eldin berharap dapat mengembangkan terus dialog dialog interaktif bersama buruh dan pengusaha baik yang bersifat formal maupun non formal, sehingga terbentuk komunikasi efektif yang tidak kaku, seimbang dan terbuka agar berkontribusi meningkatkan perekonomian di Kota Medan serta iklim investasi yang semakin sehat.

        

Adapun susunan kepenurusan Dewan Pengupahan Kota Medan Tahun 2014- 2017 yakni sebagai ketua adalah  Kadis Sosial dan Tenaga Kerja kota Medan Armansyah Lubis SH, Wakil Ketua Ami Dilham SE dan Sekretaris diduduki oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kota Medan. Total jumlah Dewan Pengupahan yang dilantik 37 orang.

        

Usai dilantikKetua Dewan pengupahan Kota Medan Armansyah Lubis SH mengatakan, pihaknya siap mengenmban tugas yang diinstruksikan Wali Kota yaitu membantu kepala daerah dalam menyiapkan sistem pengupahan yang terstruktur dengan baik dan benar, sehingga para pekerja dapat memenuhi kebutuhan dirinya dengan keluarganya tapi tidak pula memberatkan dunia usaha.

         
"Untuk itu berbagai program telah dirancang Dewan Pengupahan untuk mencapai tujuan tersebut, diantaranya melakukan pertemuan rutin setiap bulan, melakukan studi banding dan program-program pendukung lainnya" jelas Armansyah.




(Mt/Hendra)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru