Rabu, 29 Juli 2026 WIB

"Pesta Narkoba" Digrebek Unit Reskrim Polsek Sunggal

Admin - Minggu, 31 Agustus 2014 09:51 WIB
Google
Ilustrasi masuk sel
Matatelinga - Medan, Sebuah rumah di Jalan Pinang Baris, Gang Wakaf diduga dijadikan tempat pesta narkoba di grebek Petugas Reskrim Polsek Sunggal. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan 3 pria berinitial, FN (34), RD (32) dan JN (36)  warga Jalan Pinang Baris, Kel Lalang, Kec Medan Sunggal serta barang bukti buktinya,Sabtu (30/08/2014)sekira pukul 22.00 WIB

Selanjuytnya petugas reskrim Polsek Sunggal memboyong ketiga pria dan barang bukti yang disita  berupa 1 paket sabu-sabu, 1 alat hisap sabu (bong) dan mancis.ke komando, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adhi Putranto pada wartawan membenarkan mengamankan tiga pria sedang mengkomsumsi narkoba.

"Penangkapan ketiga pemakai narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktifitas dirumah tersebut,".

Pemeriksaan sementara, ketiga pemakai sabu ini mengaku membeli sabu dari rekannya berinitial, AD di Komplek Abdul Hamid Jalan Binjai,Kec Sunggal seharga Rp 100 ribu perpaket.

"Sabu tersebut dibeli dari rekannya di Komplek Abdul Hamid,dan saat ini ketiganya masih kita introgasi agar bisa meringkus pengedar dan bandarnya," Cetus  Adhi


(Mt/Ronny)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru