Senin, 27 April 2026 WIB

Pemkab Labuhanbatu Targetkan Pajak Daerah Tahun 2023 Sebesar Rp 114 Milyar Lebih

Yasmir - Senin, 02 Januari 2023 17:43 WIB
Pemkab Labuhanbatu Targetkan Pajak Daerah Tahun 2023 Sebesar Rp 114 Milyar Lebih
Matatelinga.com
Apel gabungan awal tahun 2023, dilapangan Badan Kepegawaian Pendjdikan Dan  Pelatihan, Jl. H Idris Hasibuan, Kel.Ujung Bandar, Kec. Rantauselatan, Senin (2/1) pagi.
MATATELINGA, Rantauprapat : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu targetkan pajak daerah, pada tahun 2023 sebesar Rp 114. 780. 000. 000 (seratus empat belas milyar tujuh ratus delapan puluh juta rupiah). Sedangkan retribusi daerah, sebesar Rp. 9.612.500.000 (sembilan milyar enam ratus dua belas juta lima ratus rupiah).


Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, diwakili Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra, Drs Sarimpunan Ritonga MPd, menyampaikan ini selaku pembina upacara, pada apel gabungan awal tahun 2023, dilapangan Badan Kepegawaian Pendjdikan Dan Pelatihan (BKPP) Jalan H Idris Hasibuan, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantauselatan, Senin (2/1/2023) pagi.

Sarimpunan menyebutkan, untuk mencapai target tersebut, selain peran Badan Pendapatan Daerah juga berharap peran penting dari seluruh aspek, baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara Organisasi Perangkat Daerab (OPD) pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Dikatakannya, ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan mengajak masyarakat agar supaya taat dalam kewajiban membayar pajak. Sedangkan OPD pengelola pajak dan retribusi, juga perlu memperluas objek dan menggali seluruh potensi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan.

Menurut dia, selain pajak daerah dan retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah akan membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Mengakhiri pidatonya, Asisten l mengharapkan seluruh OPD pengelola pajak dan retribusi daerah, agar berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah, khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah.

Apel gabungan perdana ini, diikuti para staf ahli, asisten, kepa OPD, kabid, kasi, kabag serta ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (yasmir)





Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru