Senin, 01 Juni 2026 WIB

Bobby Nasution: Semoga Beri Manfaat Bagi Warga

- Rabu, 21 Desember 2022 12:53 WIB
Bobby Nasution: Semoga Beri Manfaat Bagi Warga
Matatelinga.com
Rapat Paripurna DPRD Medan dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (20/12). 
MATATELINGA, Medan : Ada 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tahun 2023 yang disampaikan Pemko Medan Medan kepada DPRD Medan untuk ditetapkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2023.


Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Rapat Paripurna DPRD Medan dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (20/12). Selanjutnya, seluruh Ranperda tersebut disetujui oleh DPRD Medan melalui penandatangan konsep persetujuan yang ditandatangani Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE.


Adapun ke 16 Ranperda tersebut, bilang Bobby yakni pertama, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kedua, Ranperda tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.


"Ketiga, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung. Empat, Ranperda tentang Pemberian Insentuf dan Kemudahan Penanaman Modal. Lima, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Medan. Enam, Ranperda tentang tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta ketujuh yaitu Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kota Medan tahun 2021-2026, " kata Bobby Nasution.(mtc)







Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru