Matatelinga - Medan, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya
prioritas di bidang kesehatan .Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, mengakui alokasi anggaran
untuk urusan kesehatan belum mencapai 10 persen dari total anggaran Pemerintah
Kota Medan tahun 2015.
Pengakuan
itu disampaikan Walikota dalam nota jawabannya atas pemandangan umum
fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD)
Kota Medan Tahun Anggaran 2015 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (27/8/2014).
Upaya
prioritas itu, kata Walikota, diantaranya peningkatan pelayanan bagi masyarakat
tidak mampu/miskin melalui program integrasi program JPKMS dengan BPJS.
“Integrasi ini diharapkan memberi benefit yang lebih optimal dalam pelayanan
kesehatan yang diterima masyarakat tidak mampu/miskin. Pemko Medan akan terus
berupaya meningkatkan anggaran urusan kesehatan sesuai amanat UU No. 36 tahun
2009,” katanya.
Terkait
pendataan masyarakat menjadi peserta BPJS, khususnya masyarakat yang sudah
terdaftar sebagai peserta JPKMS, sebut Walikota, saat ini Dinas Kesehatan
bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sedang melakukan validasi
data kepesertaan program JPKMS.
Ini
dilakukan, sambung Walikota, agar tidak ada lagi kepesertaan ganda ketika
peserta program JPKMS didaftarkan ke BPJS Kesehatan. "Jadi, data yang
diserahkan ke BPJS Kesehatan merupakan data valid. Bahkan, pada R-APBD TA 2015
kita juga mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan kepada pegawai
honorarium di Pemko Medan," sebutnya.
Disisi
lain, tambah Walikota, revitalisasi Posyandu tetap menjadi perhatian Pemko
Medan, karena hal itu sangat penting untuk mengaktifkan kembali
Posyandu-Posyandu yang ada dan memberikan stimulan atau rangsangan serta
penyegaran kepada kader Posyandu agar lebih aktif menjalankan tugasnya.