Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Masjid Agung Ikon Kota Rantauprapat Perlu Dipertahankan Sebagai Bangunan Bersejarah

Yasmir - Jumat, 21 Oktober 2022 13:38 WIB
Masjid Agung Ikon Kota Rantauprapat Perlu Dipertahankan Sebagai Bangunan Bersejarah
Matatelinga.com
Masjid Agung salah satu ikon Rantauprapat.

MATATELINGA, Rantauprapat : Masjid Agung yang dulunya populer dengan sebutan Masjid Raya, terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani tepatnya di simpang Jalan Masjid Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, merupakan salah satu "monumen" bernilai sejarah, yang masih berdiri kokoh di tengah Kota Rantauprapat.

Posisinya cukup strategis. Berada di perlintasan jalan lintas Sumetera, menghubungkan Medan dan kota-kota lainnya di Sumatera Utara dengan Padang (Sumatera Barat), Pekanbaru (Riau) bahkan sampai ke sejumlah kota di Pulau Jawa, seperti Jakarta dan lain sebagainya.

Tidak mengherankan, bila Masjid Agung ini bisa dijadikan salah satu ikon kota Rantauprapat.

Setiap harinya, banyak kenderaan berplat nomor polisi luar Sumatera Utara, parkir di tempat ini pada saat masuknya waktu shalat. Karena penumpangnya, melaksanakan ibadah shalat, baik secara sendiri maupun berjamaah.

“Ya, usia masjid ini sudah cukup tua. Diperkirakan pembangunan Masjid Agung Rantauprapat ini, dilakukan sekitat tahun 1930-an”, ucap H Syam Hasri SH salah satu tokoh masyarakat, yang bermukim di dekat Masjid Agung ini.

Menurut Syam Hasri, yang sehari-harinya berprofesi sebagai advokat dan penasihat hukum itu, Masjid Agung Rantauprapat, dibangun dan didirikan dimasa Kesultanan Bilah berkuasa, pada masa penjajahan Belanda.

[br]

Disebutkannya, Masjid Agung dibangun dan didirikan diatas tanah Kesultanan Bilah. Itu sebabnya, tanah ini dahulunya berstatus sebagai tanah yang memiliki grant sultan.

Katanya, pada tahun 1930-an Kesultanan Bilah membangun empat masjid dari dana sisa pungutan pajak (blasting) yang dikutip dari rakyat. Salah satu masjid tersebut yaitu Masjid Raya Rantauprapat. Kini dikenal dengan nama Masjid Agung Rantauprapat.

Dia menjelaskan seiring dengan perkembangan zaman. Kementerian Agama Repunlik Indonesia ujar Syam Hasri SH, yang pernah menjadi Kepala Pos LBH Labuhanbatu, beberapa tahun lalu merubah nama, klasifikasi dan status Masjid Raya.

“Kalau sebelumnya Masjid Raya juga ada di ibukota Provinsi, Kabupaten / Kota bahkan kedesa-desa, maka kini Masjid Raya hanya ada diibukota provinsi. Sementara untuk ibukota kabupaten, kini berganti nama menjadi Masjid Agung”, ucap salah satu mantan Ketua DPD KNPI Labuhanbatu ini.

Dalam bincang-bincangnya denganmatatelinga.com, Jumat (21/10/2022) siang, Syam Hasri berucap, untuk mempertahankan keberlangsungan salah satu monumen bernilai sejarah, yang masih berdiri ditengah Kota Rantauprapat, sewajarnya bila Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, mengusulkan kepada Pemerintah Pusat menjadikan Masjid Agung ini menjadi cagar budaya.

Dalam kesempatan ini, H Syam Hasri SH, yang kini menjabat Ketua Umum Yayasan Masjid Agung Rantauprapat itu, diakhir bincang-bincangnya menambahkan, bangunan yang dahulunya bernama Masjid Raya itu, tidak banyak mengalami perubshan bentuk. Meski luas madjid sudah bertambah dari luas sebelumnya.

Sejak dahulu hingga kini, Masjid Agung Rantauprapat yang sebelumnya bernama Masjid Raya Rantauprapat ini, tetap mempertahankan keaslian bangunannya.

Ini terlihat dari kubah masjid yang masih terbuat dari kayu, sekaligus menjadi langit-langitnya. Hanya saja ukurannya sedikit diperbesar.

Demikian juga kata Syam Hasri, hiasan-hiasan kecil pada dinding masih jelas terlihat, mengingatkan kita kepada rumah-rumah kerajaan melayu, di kawasan pesisir Sumatera Utara.

Menara masjid yang terdiri dari tiga buah itu, satu berfungsi sebagai menara utama paling tinggi posisinya berada di belakang. Sedang dua lagi dipintu masuk masjid. (Yasmir)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru