MATATELINGA, Deliserdang : Petugas Sat Reskrim Polresta Deliserdang akhirnya menangkap mantan suami yang cincang mantan istri di perkebunan. Menurut Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek hery Cahyadi, mantan suami berinisial S itu ditangkap pada Selasa (20/09/2022) sekira pukul 07.00 Wib.
Saat ini, mantan suami yang cincang wajah mantan istri itu tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Deliserdang.
"Motifnya masih kami dalami. Sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kadek, Selasa (20/09/2022).
Baca Juga:Delia Pratiwi Akan Umrohkan Bagi Yang Juara I MTQ Ke 55 Tingkat Kabupaten Langkat
Kadek mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial S nekat cincang wajah mantan istri beinisial DD karena dendam.
Namun dendam soal apa, Kadek belum mau merincinya. Dia mengatakan masih mendalami keterangan pelaku.
"Dia mengaku sempat ada rasa penyesalan. Tapi dia dendam. Makanya kami dalami motifnya," terang Kadek.
Diketahui, korban DD saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah wajahnya dicincang mantan suami. (Fadhil)