Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Biaya Pilkada Kota Medan Dianggarakan Rp59 M Dalam APBD 2015

Admin - Kamis, 14 Agustus 2014 16:20 WIB
 Biaya Pilkada Kota Medan Dianggarakan Rp59 M Dalam APBD 2015
Ketua DPRD Medan Amiruddin
Matatelinga - Medan, Biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan yang digelar pada tahun 2015 mendatang telah ditampung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2015 sebesar Rp59 miliar lebih, kata Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin, Rabu (13/8/2014).
 
Lanjut Amiruddin, "Dari draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2015 yang diserahkan Pemko Medan, ada sekitar Rp59 miliar lebih dialokasiakan untuk biaya Pilkada Kota Medan tahun 2015 medatang,".
 
Biaya Pilkada Kota Medan tersebut masuk dalam dana hibah yang ditampung dalam pos anggaran belanja tidak langsung pada anggaran belanja daerah Kota Medan tahun anggaran 2015.
 
"Kalau kita cermati anggaran yang dialokasikan untuk biaya Pilkada Kota Medan tahun 2015 ini ada kenaikan dibandingkan tahun 2010 lalu. Kalau saya tidak salah, anggaran Pilkada 2010 lalu dialokasikan sekitar Rp45 miliar lebih," ujarnya.
 
Kenaikan alokasi anggaran Pilkada Kota Medan tahun 2015 ini, lanjut Amiruddin, menjadi perhatian DPRD Kota Medan dalam pembahasan KUA-PPAS Rancangan APBD 2015, sebab kenaikannya mencapai Rp14 miliar lebih.
 
"Anggaran Pilkada ini akan kita bahas lagi dengan tim anggaran Pemko Medan. Kita akan pertanyakan apakah anggaran yang dialokasiakan tersebut untuk membiayai Pilkada satu putaran atau untuk dua putaran," tandasnya.
 
Selain itu, jelas Amiruddin, dalam draf KUA-PPAS Rancangan APBD Kota Medan TA 2015 yang telah diserahkan Pemko Medan dirancang sebesar Rp4,6 triliun lebih. “Draf KUA-PPAS R-APBD 2015 sudah diserahkan ke DPRD dan sejak Senin (11/8) hingga besok, Kamis (14/8/2014) telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD  Kota Medan," tandasnya.
 
Menurut Amiruddin, pembahasan 13 Ranperda termasuk R-APBD TA 2015 oleh DPRD Kota Medan di sisa masa jabatan yang berakhir 15 September 2015, masih sangat efektif. Sebab, katanya, pembahasan beberapa Ranperda tersebut sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
 
"Saya kira pembahasan 13 Ranperda termasuk R-APBD 2015 tidak dipaksakan, kita hanya ingin agar ranperda yang sudah dibahas segera disahkan menjadi perda. Begitu juga dengan R-APBD TA 2015 kita berharap pembasanya bisa berjalan lancar sehingga 4 September sudah bisa disahkan," pungkasnya.


(Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru