Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Hadapi Gugatan Capres No 1 Di MK KPU Langkat Buka 167 Kotak Suara

Admin - Kamis, 14 Agustus 2014 15:53 WIB
Hadapi Gugatan Capres No 1 Di MK KPU Langkat Buka 167 Kotak Suara
kotak Suara (Ilustrasi)
Matatelinga - Langkat, KPU Kabupaten Langkat, Sumatera Utara membuka 167 kotak suara di 167 TPS yang ada di Kabupaten Langkat untuk mengambil formulir c 1 dan formulir c 7.
 
Berkas pemilu ini rencananya akan dibawa ke mahkamah konstitusi sebagai bukti di sidang gugatan pilpres calon presiden nomor urut satu.
 
Pembukaan ratusan kotak suara pilpres ini dilakukan KPU Kabupaten Langkat di Gedung Olahraga Stabat, di hadapan saksi capres nomor urut satu dan dua serta Panwaslu, Polres Langkat dan kodim 0203 Langkat, Kamis (14/8/2014).
 
Pembukaan kotak suara dilakukan dengan cara memotong gembok kotak suara dengan gunting besi.
 
Ratusan kotak suara ini dibuka untuk mengambil formulir c satu hologram, c satu plano dan formulir c tujuh hasil pemilu presiden di 167 tps, di 23 kecamatan  yang digugat pasangan capres nomor urut satu.
 
Pasangan capres nomor satu menggugat data pengguna hak pilih yang tidak sama dengan surat suara, kemudian jumlah daftra pemilih khusus tambahan di 167 TPS yang ada di Langkat. Sedangkan data hasil perolehan suara pilpres tidak digugat.
 
Ketua KPU Langkat, Adelina Sarah menyatakan, proses pembukaan kotak suara ini akan berlangsung dalam dua hari dan seluruh formulir c satu hologram, c satu plano dan formulir c tujuh akan dibawa KPU Langkat ke Mahkamah Konstitusi.
 
“Pembukaan kotak suara ini dilakukan atas perintah MK untuk kepentingan siding MK atas gugatan pasangan calon presiden nomor urut satu,” jelasnya.
 
Rencananya, lanjut dia, usai pembukaan kotak suaea ini, seluruh data formulir akan diserahkan langsung ke MK sebagai bukti dalam persidangan nanti.


(Hendra/Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru