Selasa, 28 Juli 2026 WIB

PKL Warkop Harapan Minta Walikota Medan Peduli Nasib Mereka

Admin - Rabu, 13 Agustus 2014 22:38 WIB
PKL Warkop Harapan Minta Walikota Medan Peduli Nasib Mereka
Matatelinga - Medan, Puluhan pedagang warkop harapan yang berjualan di jalan Samanhudi, Medan, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Walikota Medan, Rabu (13/8/2014), siang. Massa berdiri di atas trotoar yang menghubungkan kantor Walikota Medan dengan gedung DPRD Medan sambil membentangkan spanduk.

Dalam spanduk tersebut, bertuliskan, mereka meminta Walikota Medan dan DPRD Medan untuk berpihak kepada rakyat kecil, dengan mengembalikan penataan sarana dan prasarana warkop harapan seperti semula, yaitu sistem bongkar pasang. Hal ini sesuai kesepakatan antara pedagang lama dengan masyarakat sekitar sesuai dengan hasil forum rapat dengar pendapat (RDP)  di DPRD Sumatera Utara (Sumut) pada kamis 5 April 2012 lalu. Hal ini pun tertuang dalam rekomendasi DPRD Sumut tanggal 20 april 2012  dengan nomor surat 784/18/Sekr, yang ditandatangani oleh ketua dprd sumut, Saleh Bangun.

Kenyataannya, PKL yang jumlahnya tak sampai puluhan tersebut harus menelan pik pahit dilarang berjualan di sana.

"Presiden SBY aja bilang kalau PKL (Pedagang Kaki Lima) itu adalah salah satu penggerak perekonomian di Indonesia. Lalu mengapa kami dibuat begini. Walikota Medan harus tahu. Jangan pas minta suara aja dia baru mau tahu. Ingat! Dia dipilih oleh rakyat,"ujar Rahmadsyah selaku anggota asosiasi pedagang kali lima (APKLI) kota Medan sekaligus koordinator aksi.

Lanjut Rahmadsyah, penggusuran PKL ini disinyalir adanya keinginan pemerintah mengalihkan para PKL untuk berjualan di parkiran Bandara Polonia. Namun ada bau tak sedap tercium di sana. Dugaan angkatan udara Republik Indonesia (AURI) Soewondo melakukan petualangan bisnis di sana. Betapa tidak sejak ramainya PKL yang digusur belakangan membuat biaya pendaftaran dan sewa bagi para penjual di sana. Sekarang saja penjual harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp5juta. Lain lagi dengan uang sewa yang dikenakan Rp500ribu per bulan dan Rp10ribu per hari. Semua ini harus dibayar di awal.
"AURI jangan lah berbisnis. Bukan bidangnya untuk berbisnis. Perhatikan nasib rakyat ini lah,"ujar Rahmadsyah.

Salah seorang PKL yang ikut melakukan aksi unjuk rasa, membenarkan hal tersebut. Dirinya pun menjabarkan berapa uang pendaftaran di parkiran bandara polonia tersebut diawal buka. Pihak Kecamatan Medan Maimun pun disebut-sebut mendapat jatah dari biaya-biaya tersebut.

"Dulu Rp3 juta pendaftaraannya sekarang jadi Rp5juta. Uang bulanan dulu Rp300ribu, sekarang Rp500ribu. Uang harian dulu Rp6ribu, sekarang jadi Rp10ribu. Semua ini harus dibayar lunas di awal jualan. Mau uang dari mana kami. Kecamatan pun dapatnya dati AURI katanya. Makanya semangat kali mereka gusur kami,"ujar Yanti (30).

Janda 3 orang anak ini mengatakan, pihaknya bersedia bila diminta sejumlah uang agar tetap berjualan di jalan Samanhudi. Namun selama ini tak pernah ada pembicaraan mengenai hal tersebut.

"Kami kasih kalau memang mau ada setoran,"ujarnya.

Yanti menyebutkan selama ini mereka berjualan sejak pukul 17.00WIB hingga 05.00 WIB. Namun sejak dua bulan lalu, dirinya tak lagi bisa berjualan bersama 14 PKL lainnya.

"Saya ini tulang punggung keluarga. Biasa saya bisa dapat Rp200ribu kotor dari jualan di sana,"ujar Yanti.

Massa sempat melakukan aksi bakar ban. Namun hal tersebut dihadang oleh pihak keamanan, karena dinilai mengganggu lalu lintas jalan. Padahal 5 buah ban telah ditumpuk di tengah jalan dengan api kecil yanh menyala.

Tak lama, kehadiran mereka pun di sambut oleh Kabag Tata Pemerintahan kota Medan, Riza Zulfi. Namun, seperti biasa bahwa aspirasi massa hanya sekedar di tampung dan akan diberitahukan kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin.


(Wi/Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru