Matatelinga - Binjai, Sat Reskrim Polres Binjai Menggerebek lokasi yang diduga dijadikan
tempat judi sabung ayam. lokasi ini sendiri akrab disebut-sebut warga
sebagai Lasvegasnya kota Binjai yang berada di Jalan Ade Irma Suryani
Kelurahan Pekan Binjai Kecamtan Binjai kota.
Informasi yang
diperoleh menyebutkan, penggerebekan ini terjadi Senin (11/8/2014)
sekira pukul 14.00 wib. awalnya petugas mendapat informasi dari
masyarakat, lalu ketika peluhan petugas terjun ke lokasi yang dijadikan
gelanggang sabung ayam, terlihat aktifitas judi belum dimulai. diduga
penggerebekan ini terlebih dahulu sudah bocor.
Sementara itu
petugas akirnya mengamankan 5 warga yang berada di lokasi untuk dimintai
keterangannya. dan turut juga gelanggang sabung ayam ini diamankan ke
Polres Binjai. Kamung Tanjung dan Lasvegas Binjai ini sendiri memang
sering dijadikan lokasi praktik Binjai. dan mayoritas penduduknya warga
turunan tiongha. lokasi yang diduga dijadikan tempat judi ini terletak
tepatnya dipinggir sungai yang berserbangan dengan kelurahan Limau
Sundai.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani
membenarkan penggerebekan ini. menurutnya begitu pihaknya sampai ke
lokasi sabung ayam, pihaknya tidak ada menemukan aktifitas perjudian. "
begitu kita sampai di TKP belum dimulai sabung ayamnya. tetapi
gelanggangnya sudah dibuat, dan kita amankan gelanggangnya dan 5 warga
untuk dimintai keterangan, " ujar Revi.
(Hendra/Mt)