Tanjung Morawa Sabet Juara Umum MTQ ke-59 Deli Serdang, Hadiah Umrah Ditambah Jadi Enam Paket
MATATELINGA, Deliserdang Kemeriahan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke59 tingkat Kabupaten Deli Serdang resmi berakhir pada Sabtu ma
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) M terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank BUMN.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan Direktur PT ACR M ditetapkan tersangka dan ditahan dalam perkara kredit macet di Bank plat merah yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp39,5 miliar.
Lebih lanjut Yos menyampaikan, Tim Penyidik telah menemukan dua alat bukti terhadap inisial M yang punya keterkaitan dugaan korupsi di Bank BUMN sehingga kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Kronologisnya bahwa pada tahun 2011 M melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada CS seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.
"Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya CS mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di Bank BUMN Cabang Medan dengan plafon Rp39,5 milyar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," papar Yos.
Kemudian, kata mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini, diduga dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 M.
Atas perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU (Undang Undang) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHPidana jo Pasal 5 ke-1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak Rabu (20/7/2022)," tandasnya.
MATATELINGA, Deliserdang Kemeriahan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke59 tingkat Kabupaten Deli Serdang resmi berakhir pada Sabtu ma
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun dalam menangani peristiwa kebakaran s
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Kunjungan dan silaturahmi keluarga besar IKDH Deli Tua ke Asahan diterima bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan,
Lifestyle
MATATELINGA, Belawan Suara lantang perlawanan terhadap peredaran narkoba menggema dari kawasan pesisir Medan Belawan. Dalam sebuah acara Ta
Lifestyle
MATATELINGA, Drliserdang Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Deli Serdang terus meningkatkan patroli rutin malam hingga pagi hari, guna
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi 13 hari dalam pencarian oleh tim opsnal Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi terkait terjadinya pencurian barangbarang
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kejelian dan kecepatan tim Reskrim Polsek Gunung Malela kembali teruji. Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak meneri
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara geger, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi miliarn r
Berita Sumut
MATATELINGA, Pekanbaru Kasus dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir, Bistamam, kini memicu
Nasional
MATATELINGA, Medan Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menggelar patroli skal besar dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatka
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Dihari ulang tahun (Dies Natalis) Universitas Asahan (UNA) ke 40 yayasan UNA menggelar kegiatan jalan santai yang diiku
Berita Sumut
MATATELINGA, Lubukpakam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal
Berita Sumut