Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Muliadi Ditangkap Intel Kodim

Admin - Rabu, 06 Agustus 2014 22:26 WIB
Muliadi Ditangkap Intel Kodim
Matatelinga - Binjai, Sat Intel Kodim 0203/Langkat berhasil mengamankan tersangka narkoba jenis ganja bersama barang buktinya 7 ons ganja isap sabu (bong-red), Rabu (6/8/2014) sekira pukul 13.00 Wib.  Tersangka yang diketahui bernama Muliadi (28) warga Jalan Sukur Pasar 8 Kelurahan Suka Maju kecamatan Binjai Barat ini berhasil diamankan dikediamannya. 

Saat penangkapan dilakukan tidak ada perlawanan terhadap tersangka. Informasi yang diperoleh, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terhadap petugas Babinsa setempat. selanjutnya langsung dilaporkan ke Sat Intel Kodim 0203/Lkt. 

Berdasarkan laporan tersebut pihak kodim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. guna penyelidikan lebih lanjut tersangka lantas di bawa ke Kodim 0203/Lkt, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Binjai. 

Sementara itu dalam pengakuannya Muliadi mengaku kalau ganja itu di perolehnya dari rekannya yang bernama Andi warga Gg Musolah Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai. dirinya membeli ganja tersebut dengan uang hasil pendapatan THR nya berjumlah Rp 500 ribu. dan ganja itu pun lantas tidak diperjual belikan oleh Muliadi. melainkan untuk bahan pengobatan seperti penyakit darah tinggi dan diabetes. 

" aku dikasih mamak angkat aku 500 ribu, lalu aku beli ganja ini untuk bahan pengobatan sakit gula sama darah tinggi. caranya aku rebus lalu airnya diminum. sudah banyak pasien aku, entah dari mana-mana saja. kalau bong itu aku gunakan sendiri, untuk obat asmah dan supaya tidak ngantuk. kalau sabu-sabunya aku beli dari seorang bandar Koko warga Brahrang Kecamatan Binjai Barat. " terang Muliadi. Tersangka sendiri sempat tercatat sebagai pasies rumah sakit jiwa di Simalingkar, dan baru sehari berada di RSJ tersebut dirinya berhasil melarikan diri. 

" aku pernah dirawat disana, dan aku lari karena tidak tahan dipukuli. ada 7 orang yang memukuli aku," ujar Muliadi. Pas Intel Kodim 0203/Langkat Kapten (inf) Nelson Hasibuan, membenarkan diamankannya serorang warga yang memiliki narkoba jenis ganja. " tersangka dapat kita amankan berkat kerja sama dengan babinsa. dimana masyarakat setempat sudah geram dengan maraknya narkoba yang merusak lingkungan dan generasi muda, dan kini tersangka selanjutnya kita serahkan ke POlres Binjai guna pengusutan lebih lanjut," ujar Nelson. 

(Hendra/Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru