PT Mamuju Kabulkan Upaya Hukum Banding Kejari Mamuju, Dua Terdakwa Terbukti Bersalah dan Dihukum 2 Tahun Penjara
Terobosan Baru Kejari Mamuju, PT Mamuju Kabulkan Upaya Banding Atas Dua Terdakwa Perkara Korupsi
Nasional
MATATELINGA,Asahan- Gagasan almarhum Buya Taufan Gama Simatupang membangun hutan kota yang berada di sekitar areal masjid Agung H.Achmad Bakrie Kisarankini sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh lapisan warga masyarakat kota Kisaran.
Keberadaan hutan kota dan alun alun Kisaran selain menjadikan sumber oksigen bagi kehidupan juga dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan bagi warga masyarakat sekitar dengan melakukan kegiatan usaha kerakyatan yang berbasis UMKM.
Sungguh patut dibanggakan dan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh lapisan warga masyarakat di Asahanmaupun daerah lain,.
Dalam satu areal lahan telahberdirimasjid Agung H.Achmad Bakrie, Alun alun serta hutan kota yang tertata dengan indah, dan kini di areal hutan kota juga telah diperutukan bagi warga masyarakat untuk dapat menikmati serta meningkatkan sumber penghasilannya dengan melakukan perdagangan yang dikelola secara individu dengan usaha yang mempunyai lingkup kecil seperti halnya UMKM, ujarnya.
[br]
Lebih lanjut Ilham mengatakan fasilitas milik Pemerintah Daerah kabupaten Asahan dapat digunakan sebagai kegiatan usaha warga masyarakat tersebut berdasarkan SK Bupati Asahan nomor 25-KOPDAG- Tahun 2022 tentang Penetapan lokasi permanen pedagang kaki lima di Kabupaten Asahan.
Yang berbunyi diantaranya menyatakan lokasi permanen pedagang kali lima (PKL) di Asahan berada di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang yang berada di samping jalan lingkar sebelah utara.
Dinas Koperasi dan perdagangan di Kabupaten Asahan ini berupaya untuk meramaikan fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten Asahan dengan memberikankesempatan bagi warga masyarakat umum untuk melakukan aktifitas usaha yang masih tergolong usaha mikro.
Tentunya hal tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tidak melanggar aturan yang ada, dan syukur alhamdulillah saat sudah dapat terealisasi dengan masuknya pedagang kaki lima dibawah naungan Ikatan Pedagang Alun Alun (IPAL) yang dikoordinir oleh Mahendra Sitorus, ungkapnya.
[br]
Secara terpisah koordinaror Ikatan Pedagang Alun Alun Mahendra Sitorus saat dikonfirmasi mengatakan kami para pedagang kaki lima di alun alun ini dapat melakukan kegiatan usaha atas adanya SK Bupati Asahan nomor 25-KOPDAG- Tahun 2022 tentang Penetapan lokasi permanen pedagang kaki lima di Kabupaten Asahan.
Yang berbunyi diantaranya menyatakan lokasi permanen pedagang kali lima (PKL) di Asahan berada di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang yang berada di samping jalan lingkar sebelah utara.
Nah, dengan adanya surat tersebut kami para pedagang kaki lima yang mengais rezeki di taman hutan kisaran tersebut sebanyak 51 pedagang diantaranya pedagang makanan, penyedian permainan anak anak mencoba untuk mendulang rezeki.
Berupaya untuk menumbuh kembangkan UMKM di Kisaran ini, dan untuk retribusi kebersihan maupun retribusi lainnya tetap kami bayarkan sesuai ketentuan yang ada dalam PERDA Asahan .
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahmad Hidayat Siregar saat dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan kewenangan dalam pengaturan dan penataan di areal Taman Hutan Kota tersebut merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.
Untuk penanganan sektor perdagangannya merupakan kewenangan Dinas Koperasi dan pedagangan, namun demikian kami tetap bersinergi dalam penanganan areal ini agarIcon kota Kisaran tetap terjaga, pungkasnya (dieks)
Terobosan Baru Kejari Mamuju, PT Mamuju Kabulkan Upaya Banding Atas Dua Terdakwa Perkara Korupsi
Nasional
MATATELINGA, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melalui Tim Kesehatan Klinik Pratama menggelar kegiatan penyuluhan kesehata
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Tim penasihat hukum (PH) eks Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Ka
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan, Yusrizal, menghadiri rangkaian pe
Lifestyle
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu memimpin Monitoring Inspek
Berita Sumut
Tim Penyidik pada Kejati DK Jakarta menetapkan dua tersangka, Sdr. SKN (pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya) dan Sdr. MT (pegawai pa
Nasional
Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu Bobby Nasution mengunjungi Galeri Dekranasda Kota Gunungsitoli di Pasar Gomo,
Berita Sumut
MATATELINGA,Lubuk Pakam Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, menerima aspirasi masyarakat
Berita Sumut
MATATELINGA,Panyabungan Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak institusi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait video vi
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengambilan keputusan terh
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE pimpin rapat pemantapan Family Gathering (FG) 2026 Persatuan Wartawan Indonesia
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, bersama selu
Berita Sumut