Senin, 27 April 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Terima Piagam Penghargaan dari GBKP

- Kamis, 14 April 2022 20:30 WIB
Polres Labuhanbatu Terima Piagam Penghargaan dari GBKP
abi/matatelinga.com
Kapolres Labuhanbatu saat menerima piagam penghargaan, Kamis (14/04/2022)
MATATELINGA. Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK menerima Piagam penghargaan dari Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) atas bantuan Polres Labuhanbatu untuk menyelesaikan persoalan perbatasan sengketa tanah antara masyarakat dan GBKP Rantauprapat, Kamis (14/04/2022).


Pendeta Perbelitan Tarigan mengatakan atas penerima piagam lantaran,persoalan sengketa perbatasan tanah GBKP Rantauprapat dengan Kusbuana alias Ahok (52) penduduk Rantauprapat telah berlangsung sejak tahun 2016 lalu hingga 2022, bisa selesai karena bantuan serta pendampingan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Intel dan dibantu Aiptu Irwansyah SPd.

Setelah di mediasi oleh Aiptu Irwansyah SPd anggota Sat Intelkam Polres Labuhanbatu, akhirnya diperoleh kesepakatan perdamaian antara GBKP Rantauprapat dan Kusbuana alias Ahok pada tanggal 19 Januari 2022 lalu yang diselesaikan dihadapan notaris.

Baca Juga:Terima Suap Rp100 Juta dari Sekda, Eks Wali Kota Tanjung Balai Dituntut 4,5 Tahun

“Piagam penghargaan tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum Pendeta Krisman L Barus MTh LM dan Sekretaris Umum Pendeta Yunus Bangun MTh tanggal 13 Maret 2022,” ucap Pendeta Perbelitan Tarigan

Semanara itu Kapolres Labuhanbatu mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan ketua umum GBKP, walaupun hal seperti ini adalah hal yang biasa karena termasuk dari tugas pokok anggota Polri sebagai pengayom yang baik bagi masyarakat dan besar harapan kami kegiatan seperti ini bukan seremonial belaka tetapi kedepannya dapat menjadi cikal bakal untuk lebih memperat tali silaturhmi antara Poles Labuhanbatu dan GBKP Rantauprapat.


“Sudah menjadi tugas pokok kami selaku anggota Polri sebagai pengayom yang baik bagi masyarakat,” Kata Rangkuti. (Abi)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru