Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

TIM Opsnal Sat Narkoba Simalungun Gagalkan Transaksi Ganja

- Rabu, 06 April 2022 19:00 WIB
TIM Opsnal Sat Narkoba Simalungun Gagalkan Transaksi Ganja
J.Subrata/matatelinga.com
TIM Opsnal Sat Narkoba Simalungun Gagalkan Transaksi Ganja, Selasa (05/04/2022)
MATATELINGA. Simalungun - TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkoba namun kali ini narkoba yang berhasil diamankan narkotika golongan- I, jenis daun ganja siap edar di salah satu rumah Jln.H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa (05/04/2022).


Kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos, bersama personel Unit-I Sat Narkoba Polres Simalungun.

Ketika dikonfirmasi Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos., Rabu (06/04/2022) disela-sela kegiatannya menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa disekitar lokasi yang diinformasikan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:Polisi Dalami CCTV Upaya Pembegalan di Medan Labuhan

"Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Unit-I langsung bergerak cepat ke lokasi yang telah diinformasikan", kata Kanit-I.

"Setiba di lokasi Tim melakukan penyelidikan dan sekitar Pukul. 11.00 Wib, Tim melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang telah dicurigai, didalam rumah tersebut telah berhasil diamankan satu orang laki-laki berinisial RS (31) warga Jln. Kec. Siantar, Kab. Simalungun yang sedang berada di dapur rumah tersebut", ucap Iptu Dian Putra


Lebih lanjut Kanit-I menjelaskan, "bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap RS telah berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi diduga narkotika jenis daun Ganja dengan berat brutto 50 gram dan 1 (satu) bungkus palstik warna merah yang berisi diduga batang Ganja dengan berat brutto 30 gram".

"Hasil interogasi awal terhadap RS menerangkan bahwa benar diduga Ganja tersebut adalah miliknya yang sebelumnya ia beli dari seorang laki-laki di daerah Kota Binjai, namun alamatnya tidak diketahui dan selalu bertemu dipinggir jalan sehingga selanjutnya TSK dan BB diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya," tandas Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos. (Mtc)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru