MATATELINGA, Madina: Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Republik Indonesia, H.M Basri Budi Utomo minta agar pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal berinisial AAN.
Permintaan ini diungkapkannya karena berdasarkan informasi yang didapat GNPK RI, AAN hingga saat ini masih terus melakukan kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Basri yang dihubungi matatelinga, Kamis (3/3/2022) menjelaskan jika tidak ada tindakan yang tegas dari pihak Polda Sumut maka akan menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat di Madina. Dan terkesan AAN kebal akan hukum. Sedangkan kasus tambang emas ilegal ini sudah berjalan lebih dari satu tahun.
"Kapolda harus perintahkan untuk menahan AAN. Kita dapat laporan bahwa AAN masih beroperasi di beberapa desa di Kabupaten Madina. Ini akan memunculkan pandangan negatif bagi penegakan hukum di Sumut," ucap Basri.
Basri juga dengan tegas mempertanyakan keberadaan dua alat bukti yang pernah ditahan Polda Sumut. Berdasarkan data dailysatu, bulan September 2020 yang lalu pihak Direskrimsus Polda Sumut pernah turun langsung ke lokasi tambang ilegal di Madina.
Ketika turun ke lokasi tambang ilegal itu, pihak Polda Sumut pernah melakukan penahanan dua alat excavator. Namun hingga saat ini, alat bukti itu tidak diketahui keberadaannya.
"Kami juga mempertanyakan dimana alat bukti yang ditahan bulan September 2020 yang lalu. Dimana sekarang alat bukti itu? Berdasarkan infonya kemaren ditahan tapi ditahan dimana? Polda Sumut harus terbuka tentang alat bukti ini," tanya Basri.
[br]
Basri mengatakan dalam beberapa hari kedepan, GNPK RI melalui Pimpinan Daerah GNPK RI Sumut untuk melakukan aksi damai di depan Mapolda Sumut. Dia menegaskan apa yang akan dilakukan GNPK RI ini merupakan semangat untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia.
"Beberapa hari ke depan kami akan segera lakukan aksi damai di depan Mapolda Sumut. Aksi ini untuk mendorong pihak Polda Sumut tegas akan segala permasalahan hukum di Sumut, termasuk kasus tambang ilegal ini," ucapnya. (mtc/Reza)