Bobby Nasution Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Kerja Gubernur Sumut,
Berita Sumut
MATATELINGA, Langkat : Kejaksaan Negeri Langkat (Kejari Langkat) kembali membuat terobosan menghentikan penuntutan 3 perkara dengan keadilan restoratif (restorative justice-RJ).
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, usulan penghentian penuntutan 3 perkara dari Kejari Langkat disampaikan langsung oleh Kajari Langkat Muttaqin Harahap, SH,MH, Kamis (17/2/2022) disampaikan melalui zoom kepada Jampidum Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana dan diikuti Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Wakajati Sumut Edyward Kaban, Koordinator Salman serta jaksa lainnya di Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. Usulan RJ Kejari Langkat ini sudah disetujui oleh Jampidum Kejagung RI.
"Tiga perkara yang diusulkan untuk dihentikan penuntutannya adalah atas nama tersangka Pranata alias Fras (19 tahun), Jumiati alias Jum (50 tahun) dan Misman (60 tahun) dengan kasus yang sama, yaitu pencurian kelapa sawit," kata Yos A Tarigan.
Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, bahwa tersangka Pranata alias Fras melakukan pencurian kelapa sawit di PT LNK Padang Brahrang dan dipersangkakan dengan Pasal 111 UU No. 39/2014 Tentang Perkebunan Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP dan Pasal 107 UU No. 39/2014 Tentang Perkebunan huruf d Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.
Sementara untuk Jumiati alias Jum dan Misman melakukan pencurian kelapa sawit di kebun PT Lonsum. Kepada kedua tersangka ini dipersangkakan dengan Kesatu Pasal 111 UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Atau Kedua pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan restorative jusctice ini, kata Yos berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020. Dimana, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka dibawah dua setengah juta, tuntutan dibawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban (pihak Perusahaan Perkebunan) dan direspons positif keluarga.
"Antara tersangka dan korban telah ada kesepakatan berdamai dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tandasnya.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Kerja Gubernur Sumut,
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak secara resmi telah menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (W
Berita Sumut
MATATELINGA, NamorambeOperasional Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Desa Jati Kesuma Dusun III, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang
Berita Sumut
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor memimpin Rapat Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di ruang rapat Lant
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Sebanyak 12 dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Selatan belum mengantongi Sertifikat
Aceh
MATATELINGA, Karo Peredaran narkotika di Kabupaten Karo terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam periode bulan Januari hing
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menggelar uji
Ekonomi
Pelayanan keimigrasian terus bergerak mendekat kepada masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menghadirkan Pasporia CFD
Nasional
MATATELINGA, T.Tinggi Walikota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengajak para siswa untuk menerapkan budaya menabung sejak dini demi m
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap peristiwa pencurian di gudang Expedisi CV Elsa Jaya Expres Jalan Raya
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana gempa bumi
Nasional
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan inovasi di lingkungan Pemko Medan tidak boleh sekadar dikembangkan u
Ekonomi