Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Pengamen Siantar Tusuk Kreator Konten Youtube 6 Liang di Adam Malik Pakai Gunting

- Senin, 07 Februari 2022 19:00 WIB
Pengamen Siantar Tusuk Kreator Konten Youtube 6 Liang di Adam Malik Pakai Gunting
Sip/matatelinga.com
Pelaku MRS (19) saat di Mako Polres Pematangsiantar, Minggu (06/02/2022)
MATATELINGA. Pematangsiantar - Seorang pengamen berusia 19 tahun tusuk kreator konten sebanyak 6 liang pada tubuh Putra Agsutinus Pasaribu menggunakan gunting saat di Lapangan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (06/02/2022) sekira pukul 10.30 Wib.


Informasi dihimpun MATATELINGA.com, Peristiwa penganiayaan penikaman itu bermula, pada saat korban bersama keluarga sedang melakukan rekaman konten Youtube Lagu di Taman Bunga, Minggu (06/02/2022) pagi, sekira pukul 10.00 Wib.

Tak lama kemudian, pelaku tiba di taman bunga untuk mengamen, sedangkan korban bersama saudara korban tetap melakukan rekaman konten Youtube.

Baca Juga:Kisruh Seleksi KPID Sumut, Ketua DPRD Sumut Akan Panggil Komisi A

Lalu pelaku mendatangi korban dan bertanya ,"Kalian orang mana?" dan korban menjawab,"Mau apa bang kok nanyak orang mana?" dan dijawab pelaku "Aku orang simpang 2 (dua), ayok Lah main kita! Namun, korban mengulurkan tangannya untuk berdamai, tetapi pelaku tidak mau.

Kemudian, korban beserta saudaranya pindah melakukan rekaman konten youtube ke dalam Lapangan H Adam Malik, dan pelaku tetap mengikuti korban beserta saudaranya ke Lapangan H Adam Malik. Dan kemudian pelaku menempelkan tubuh nya ke tubuh korban, sementara korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya.


Selanjutnya, terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku melakukan penikaman sebanyak 6 kali ke tubuh korban menggunakan gunting yang di sembunyikan di pinggang sebelah kiri bagian belakang.

Akibat peristiwa itu, korban di bawa ke RSU Pematangsiantar oleh warga yang berada di sekitar lapangan H Adam Malik untuk dilakukan pengobatan dan perawatan. Sementara itu, pelaku melarikan diri menuju Jalan Sudirman.

[br]

Mendengar peristiwa itu, piket opsnal melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku yang bernama MRS di jalan Wandelfad kelurahan Simarito,Siantar Barat dari sebuah warung kopi Sofi.

Setelah diamankan, pelaku di bawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI,saat ini pihak korban sedang membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Kasubag Humas Rusdi Ahya membenarkan peristiwa penganiayaan penikaman di Adam Malik Siantar.

Menurut, Rusdi bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Siantar.

"Benar, pelaku inisial MRS (19) sudah ditahan," sebut Rusdi. (Mtc/sip)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru