MATATELINGA. Binjai - Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Binjai Dian Ampera, mengatakan pembatalan mobiler di gedung dewan pada tahun anggaran 2021 disebabkan oleh keterbatasan waktu.
"Proses lelangnya sudah sempat dilakukan, namun karena pada saat itu pihak PPK melakukan pengeckan kembali ke pihak penyedia dan waktunya pemeriksaan panjang, sehingga dibatalkan. Jadi anggaran di tahun semalam (2021) ditarik kembali ke Kas daerah. Belum ada pengajuan dari Sekretaris DPDR Binjai soal permintaan pengadaan lelang mobiler di gedung dewan," bebernya, Senin (31/01/2022).
Disebutnya, "kendala ada di persoalan waktu yang tidak cukup, proses lelang harusnya hanya 35 hari kerja." Jadi, kata Dian, kalau tidak salah kemarin mau dikontrak kan tanggal 30 November 2021, kan gak cukup lagi waktunya jika dihitung sampai 30 Desember, maka batal.
Baca Juga:anjutkan Kolaborasi, PLN dan PT PAL Menambah 2 Pembangkit Listrik Kapal Rp 1,6 T
"Kami gak bisa menentukan kapan akan dilakukan lelang ulang, karena kewenangan ada di Sekretaris Dewan. Nantinya akan daftar ulang lagi peserta tender. Ada 2,5 Milyar anggaran untuk pengadaan mobiler TA 2022.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Binjai, Putri Syawal, juga mengakui bahwa sempat membatalkan lelang pengadaan mobiler gedung dewan di tahun anggaran 2021.
Hal itu disebutnya yang menjadi faktor tertundanya pengadaan dan fasilitas di gedung wakil rakyat yang pembangunannya menelan anggaran 45 Milyar.
"Ada beberapa dokumen yang saya rasa tak sesuai ketentuan atau kurang pas. Diantaranya tidak cukup waktu 30 hari kerja dan lain sebagainya," jelasnya.
[br]
Bahkan kata Sekwan, pihak penyedia yang wacananya sebagai penyedia mobiler sempat marah dan akhirnya men-somasi kami lantaran lelang pengadaan mobiler dibatalkan.
"Pada tahun anggaran 2021 pengadaan mobiler dianggarkan sebesar 2,5 Milyar, dan ditahun 2022 akan ditambah lagi senilai 2,5 Milyar, totalnya 5 Milyar. Maka akan diadakan lelang ulang terbuka untuk pengadaan mobiler, estimasinya pelelangan mungkin nanti saat P-APBD," jelasnya lagi.