Selasa, 26 Mei 2026 WIB

KPH-IV Balige Dan Polres Toba Amankan Pencurian Kayu Motung

Pintor Maruli - Rabu, 26 Januari 2022 20:30 WIB
KPH-IV Balige Dan Polres Toba Amankan Pencurian Kayu Motung
Yin/matatelinga.com
KPH-IV Balige Dan Polres Toba Amankan Pencurian Kayu Motung, Rabu (26/01/2022)
MATATELINGA. Toba - KPH-IV Balige dan Polres Toba akhirnya melakukan penahanan tiga orang pekerja dan alat berat jenis excavator yang berada di kawasan hutan lindung di Desa Motung Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, Rabu (26/01/2022).


Berdasarkan laporan masyarakat Dusun Pargondangan ke KPH IV-Balige, Polisi Kehutanan (POLHUT) berhasil mengamankan alat berat tersebut yang diduga akan digunakan untuk pengambilan kayu pinus dari kawasan hutan lindung.

Alat berat dan pekerja tersebut kini diamankan di Polres Toba guna alat bukti dan untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga:ISPI Bakal Datangkan Investor dan Kembangkan Peternakan di Sumut

Diketahui pemilik alat berat tersebut berasal dari Siborongborong Tapanuli Utara bermarga Sianturi.

Jannes Simanjuntak Polisi Kehutanan (POLHUT) KPH IV-Balige menjelaskan bahwa pengamanan alat bukti berupa excavator tersebut sudah sejak Selasa, (25/01/2022).


"Komandan kami (Kepala KPH IV Balige) sudah memerintahkan dan menerbitkan SPT Selasa, 25/01/2022 untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Setelah mengkroscek laporan masyarakat, kami (Polhut) bersama dengan personil Polres Toba turun ke lokasi penebangan, guna pengecekan tungkul pinus yang sudah ditebang dan mengambil titik koordinat penebangan. Setelah kami cek, bahwa koordinat tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung," jelas Jannes Simanjuntak.

[br]

Menurut Jannes Simanjuntak, seharusnya alat berat tersebut akan dibawa malam itu juga. Namun karena bahan bakar habis dan peneranganpun tidak memadai, tim memutuskan menunda dan membawa barang bukti tersebut besok harinya Rabu, (26/01/2022) ke Polres Toba.

"Saat ini sudah kita buat Laporan Polisi (LP) ke Polres Toba untuk tindaklanjut dugaan "pencurian" kayu dari kawasan hutan lindung Sumatera Utara dan untuk alat bukti berupa potongan kayu pinus, pekerja, alat berat dan mobil loren untuk menarik kayu turut juga diamankan. (Mtc/Yin)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru