Minggu, 20 September 2026 WIB

Polda Sumut Ambil Penyidikan Kasus Pemuda Bunuh Begal Jadi Tersangka

- Selasa, 04 Januari 2022 13:25 WIB
Polda Sumut Ambil Penyidikan Kasus Pemuda Bunuh Begal Jadi Tersangka
matatelinga
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra

MATATELINGA, Medan: Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menyampaikan pihaknya mengambil alih kasus pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh pelaku begal. Alasannya kata Kapolda, untuk menghindari terjadinya polemik.

"Oleh karena itu, yang saya Sampaikan tadi kepada penyidik agar menarik perkara ini ke Polda untuk ditangani, dan menghindari polemik polemik yang terjadi," sebut Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, Senin (3/1) malam.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan. Dia berharap setelah penyidikan ini diambil alih, masyarakat bisa mempercayai kasus Ini sepenuhnya pada proses penegakan hukum.

"Saya berharap masyarakat bisa mempercayai kasus Ini sepenuhnya proses penegakan hukum ini yang tentu harus dapat memenuhi rasa keadilan dari semua pihak, baik itu yang merasa keluarganya menjadi korban maupun dari pihak yang melakukan kejadian tersebut,"bebernya.

Panca mengaku dia telah bertemu dengan keluarga dari kedua belah pihak dalam kasus tersebut. Dia memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian kasus tersebut.



"Saya juga memberikan kesempatan dan ruang kepada kedua belah pihak untuk mencari solusi alternatif penyelesaian perkara ini tidak hanya mengutamakan pendekatan penegakan hukum semata, tetapi bagaimana kedua belah pihak bisa mencapai kata sepakat untuk dapat menyelesaikan masalah ini di luar mekanisme hukum yang berlaku," jelas Panca.

[br]


Sebelumnya, kasus ini berawal saat tersangka D sedang melintas di Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada 21 Desember lalu.

Saat itu, dia dibegal oleh RZ bersama ketiga rekannya, yakni A,D, dan J. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku.

Para pelaku merampas handphone milik D dan langsung mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, D mencoba membela diri dengan menarik RZ yang berada di boncengan paling belakang.



D lalu menikam bagian pinggang RZ dengan pisau yang sudah disiapkannya. Pisau tersebut diketahui memang sengaja dibawa oleh D untuk berjaga-jaga jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.

Tak hanya sekali, D sampai menikam RZ sebanyak empat kali. Satu kali di bagian pinggang dan tiga kali di bagian dada hingga RZ tewas. Atas kejadian ini, keluarga korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sunggal. (mtc/ism)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru