MATATELINGA, Medan- Polrestabes Medan memanggil keluarga M Syafril Apin, kakek berusia 74 yang terlibat pertengkaran dengan Satpam di Komplek Perumahan Palem Kencana, Sunggal dan berakhir saling lapor di Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan.
M Syafril Apin didampingi istrinya dan anaknya datangi Polrestabes Medan, pada Selasa (7/12/2021) siang.
Kedatangan mereka yaitu, untuk memenuhi surat panggilan dari pihak penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang dilayangkan kepada mereka.
Anak korban, Graha Sandi menyebutkan bahwa, tadi diruang penyidik, dirinya ditanyai 17 pertanyaan oleh polisi, terkait kejadian pertengkaran yang terjadi, pada pada Senin (8/11/2021) lalu.
"Kurang lebih 17 pertanyaan, tentang kronologis dan penyebab dia (Satpam) marah. Saya bilang kejadiannya dia yang pertama datang ke rumah marah-marah, mau mukul mamak ku," ujar Sandi saat ditemui usai pemeriksaan di Polrestabes Medan, Selasa (7/12/2021).
Kepada polisi, ia mengaku pada saat kejadian, dirinya memang membawa sebuah balok kayu, berniat untuk melindungi ibunya yang hendak dianiaya oleh seorang Satpam Berinisial DW yang saat itu memegang besi ditanganya.
[br]
"Saya bilanglah, saya bawa balok lantaran dia ( DW ) megang besi, balok itu untuk melindungi orang tua ku yang sudah tua kok tak kasihan dia ma orang tua yang sudah berumur 74 tahun, balok itu nggak ada saya gunakan. Terus ada rebut-rebutan juga. Karena dia juga bawa besi, nggak mungkin saya tangan kosong habis nanti dibuatnya," ucap Sandi.
Tidak hanya Sandi, ibunya yang bernama Eflina Br Harahap juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Eflina mengatakan, saat di ruangan penyidik, ia diminta menceritakan kronologis awal terjadi nya keributan tersebut.
Ia pun menceritakan bahwa, saat itu DW datang menghampiri dirinya yang langsung marah-marah. Bahkan, ia dan DW hampir bertengkar.
Melihat hal tersebut, Eflina pun berlari kearah rumah sambil berteriak meminta tolong kepada anak dan suaminya yang sedang berada di dalam rumah lantaran takut karena DW membawa besi dan sempat mengatakan bahwa ia ( DW ) sudah sering keluar masuk tahanan.
"Saya bilang waktu itu, saya masih sarapan. Tiba-tiba dia datang marah-marah bilang kenapa genteng itu masih ada di situ. Saya kira mau dipukulnya, karena dia bawa besi, jadi saya lari ke rumah menjerit dengarlah sama Sandi sama bapak," ucapnya.
Setelah itu, terjadi lah pertikaian antar M Syafril Apin dan Satpam tersebut, yang mengakibatkan kakek berusia 74 tahun itu mendapatkan enam jahitan dibagian kepala, setelah didorong oleh DW.
[br]
M Syafril Apin yang juga turut hadir di Polrestabes Medan itu berharap, agar laporan nya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku dan kasusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Harapan saya ditindak lanjutilah laporan saya, di proses sesuai hukum. Agar secepatnya naek sidik, waktu di Polsek Sunggal, dalam hal si DW yang melaporkan kami, disana saya malah waktu di situ saya ngajak damai, tapi dia tidak mau, katanya tak ada damai, lanjut trus ke pengadilan,"ucap korban menirukan ucapan pelaku.
Informasi yang dihimpun oleh awak media di Satreskrim Polrestabes Medan, esok sore (8/12) Unit Pidum akan menggelar Pra Rekontruksi Kejadian untuk menambah memaksimalkan penyidikan di tempat kejadian ( depan rumah korban ).
QSebelumnya, M Syafril Apin, kakek berusia 74 yang terlibat pertengkaran dengan DD, seorang Satpam di Komplek nya berujung saling lapor.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Komplek Perumahan Palem Kencana, Jalan Pinang, Kecamatan Sunggal, pada Senin (8/11/2021) silam.
Pertikaian tersebut terjadi karena permasalahan sepele. Akibat pertikaian tersebut, kakek berusia 74 tahun itu mengalami enam jahitan dibagian kepala, setelah didorong oleh DW. ( Suriyanto )