Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara Sebar Hotline Tangani Pekara Saling Lapor

- Rabu, 03 November 2021 14:00 WIB
Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara Sebar Hotline Tangani Pekara Saling Lapor
matatelinga
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah membuka layanan Hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.

MATATELINGA, Medan: Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah membuka layanan Hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.


"Dalam menangani perkara saling lapor Dit Reskrimum Polda Sumut membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat 081287882288 dan layanan 110," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres.

"Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres," imbaunya.



Panca mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.

"Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklnjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,” Sebutnya.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru