Minggu, 26 April 2026 WIB

Penyidikan Kasus Pedagang Pasar Gambir Ditetapkan Tersangka Dihentikan Poldasu

- Jumat, 22 Oktober 2021 23:00 WIB
Penyidikan Kasus Pedagang Pasar Gambir Ditetapkan Tersangka Dihentikan Poldasu
amrizal/matatelinga.com
Penyidikan Kasus Pedagang Pasar Gambir Ditetapkan Tersangka Dihentikan Poldasu, Jum'at (22/10/2021)&l
MATATELINGA. Medan - Kisruh pedagang Pasar yang menjadi tersangka akhirnya menemukan titik terang. Penyidikan terhadap kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, yang ditetapkan tersangka. Akirnya diberhentika Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.


Dihadiri Liti Wari Iman Gea korban penganiayaan yang ditetapkan tersangka didampingi kuasa hukumnya. Penghentian penyidikan kasus di Pasar Gambir itu pun langsung disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jum'at (22/10/2021) malam.

"Polda Sumatera Utara hari ini menyampaikan hasil tindaklanjut penanganan terhadap perkara yang mempersangkakan ibu Liti Wari Gea, Kita tahu bahwa dalam prosesnya terjadi perkara saling melapor, ibu Gea yang pada akhirnya ditetapkan tersangka," Kata Kapolda

Baca Juga:GKN, Ditresnarkoba Poldasu Ringkus 8 Pelaku Dari Lorong 7 Brayan

Panca mengungkapkan, Polri bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

"Jadi ditemukan ada beberapa langkah yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 25 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan yang mengisyaratkan bagaimana penyidik untuk menetapkan tersangka," tambah Kapoldasu.


Lebih lanjut, Panca menuturkan dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi-saksi khususnya yang ada di TKP Pasar Gambir yang mengetahui, menyaksikan dan melihat kejadian tersebut.

"Direktorat Reskrimum Poldasu sudah melakukan gelar perkara khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 33 Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019. Hasilnya penetapan tersangka terhadap ibu Liti Wari Iman Gea masih prematur Oleh sebab itu perkara dengan laporan saudara Beni terhadap ibu Gea dihentikan penyidikannya," pungkasnya.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru