MATATELINGA. Pancurbatu - Polsek Pancurbatu berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian kenderaan bermotor berinisial, DT alias I (38) warga Desa Sembahe Baru, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Data yang berhasil dikutip Matatelinga.com di Polsek Pancurbatu menyebutkan bawahan tersangka DT diringkus berkat laporan pengaduan korban, Saut Mangasi Sinaga (35) warga Desa Perumnas Simalingkar, Pancurbatu, dengan laporan polisi No :LP/B/268/IX/2021/SPKT POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN pada Kamis (23/08/2021) sekitar pukul 17.00 Wib kemarin.
Baca Juga:Soal Dugaan Penganiyaan, Penasehat Hukum dan Istri Bripka Faisal Berharap Bidpropam Poldasu Professional
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil meringkus tersangka DT. DT yang diketahui sebagai sopir diringkus di Jl Pala, Perumnas Simalingkar, Kamis (23/09/2021) sekitar pukul 18.00 Wib. Saat ini tersangka berikut barang bukti Honda Karisma BK 6843 HW diamankan di Mapolsek Pancurbatu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedi Dharma SH kepada Matatelinga membenarkan telah mengamankan tersangka DT tersebut. "Benar sudah kita amankan DT diduga pelaku pencurian sepeda motor. DT saat menjalankan aksi nya bersama dengan seorang teman nya yang saat ini masih dalam pengejaran kita," ujar Kapolsek.
[br]
"Saat anggota kita melakukan penangkapan teman tersangka berinisial G berhasil melarikan diri. Benar, saat itu sepeda motor terparkir di tkp dengan kondisi stang terkunci. Saat situasi dianggap aman oleh kedua pelaku, mereka mengeksekusi sepeda motor korban tersebut. Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan kita," ungkap Dedi mengakhiri. (Mtc/edi).