MATATELINGA, Medan:Keluarga Brigadir Faisal Ariandi, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu berharap Bid Propam Polda Sumut dapat bersikap profesional dalam menangani kasus yang melibatkan Kapolsek ini.
Kuasa hukum korban, Aldi Pramana SH MH menyebut bahwa Bid Propam Polda Sumut harus profesional dalam menangani kasus ini. Mengingat terduga pelaku merupakan perwira yang menjabat sebagai Kapolsek yang seharusnya dapat mencerminkan nilai-nilai Presisi yang ditanamkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
" Kami berharap Bidpropam Poldasu dapat bersikap professional. Dapat menindaklanjuti pengaduan kami dan memeriksa terduga pelaku sesuai dengan kode etik kepolisian," tegasnya.
Aldi juga mengatakan dirinya dan keluarga korban sangat berharap kasus ini dapat segera selesai dan terduga pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya. Mengingat terduga pelaku merupakan seorang Kapolsek yang harus memberi contoh positif terhadap bawahannya.
" Sesuai dengan semboyan Propam. Professional, disiplin, akurat, dan beretika. Kami yakin dengan hal itu," tukas Aldi Pramana.
Sebelumnya, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Brigadir Faisal, ia hanya mengamankan Faisal karena dituding telah melakukan perusakan bangunan diatas lahan bersengketa di daerah Sintis, Percut Seituan dan menodongkan senjata air soft gun pada seorang warga. (mtc/Suriyanto)